Pelatikan Aparat Desa Sumber Sari Cukup Khidmat
sentral14.id, Kotabaru -
Setelah sekitar 2 bulan menjabat, Kepala Desa Sumber Sari Kecamatan Pulau Laut Barat, Harmono melantik aparat desanya.
Setelah sekitar 2 bulan menjabat, Kepala Desa Sumber Sari Kecamatan Pulau Laut Barat, Harmono melantik aparat desanya.
Tanpa mengurangi khidmat, acara dilaksanakan secara sederhana.
Acara pelantikan aparat Desa Sumber Sari tersebut dilaksanakan di balai desa yang dihadiri beberapa kepala seksi kantor kecamatan, Danramil, Kepala Desa Sebanti, Harun, Kepala Desa Subur Makmur, Saipudin Zohri, tokoh masyarakat dan para warga setempat.
Aparatur desa yang dilantik antara lain; Sekretaris Desa, Marlina, Kasi Pemerintahan, Hanafi, Kasi Umum, Eli Ernawati, Kasi Pembangunan, Aminudin, Kaur Keuangan, Herman Priadi, Kaur Pemberdayaan, Nur Fatmawati, Kaur Pembangunan, Rusiman, Kadus 1, Jum'iyah, Kadus 2, Jiwanto, Kadus 3, Mursin.
Harmono, Senin (29/08/2016) usai acara mengatakan, aparat desa yang baru dilantik ini sudah langsung bekerja mempersiapkan RJPMDes. "Untuk pengembangan tertib administrasi, Desa Subur Makmur ini masuk dalam 16 besar," sebutnya.
Kasi PMD Kecamatan Pulau laut Barat, H Syahri mewakili Camat Pulau Laut Barat dalam sambutannya mengatakan, pelantikan aparat Desa yang baru menjabat ini sudah sesuai aturan, usia minimal 20 Tahun dan Maksimal.
"Kecuali aparat desa yang melanjutkan dan umurnya sudah 59 Tahun atau lebih boleh saja menjabat. Dan aturan tidak menyebutkan, ikut dilantik atau tidak," terangnya.
Demikian pula, Harun, yang juga Ketua Asosiasi Kepala Desa Kecamatan Pulau Laut Barat dalam sambutannya mengatakan, aparat Desa harus solid membantu Kepala Desa. Sukses tidaknya pembangunan di Desa juga tergantung kerjasama yang baik aparat Desa," tungkasnya.
(IHa)
0 Response to "Pelatikan Aparat Desa Sumber Sari Cukup Khidmat"
Posting Komentar