Disdukcapil laksanakan perekeman E- KTP di Kecamatan

sentral14.com, Kotabaru - Ratusan warga masyarakat Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar mengikuti perekaman E- KTP oleh petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Ratusan warga masyarakat itu berasal dari 10 Desa; Tanjung Pelayar, Tanjung Kunyit, Tanjung Sungkai, Tanjung Tengah, Teluk Tamiang, Gosong Panjang, Kampung Baru, Tata Mekar , Banda Raya dan Desa Bangunrejo.

Warga masyarakat , dan tidak ketinggalan anak-anak muda sejak jam 08.00 Wita sudah berdatangan dan memadati Kantor Kecamatan. Dilaksanakan 2 hari (19,20/09/16).


Perekaman E – KTP ini tidak dilakukan per Desa, untuk mengakomodir warga yang  ada kesibukan, sehingga, bagi warga masyarakat yang ingin mengikuti perekaman, dapat menentukan waktu sendiri. ditambah lagi, banyak  anak – anak sekolah yang sudah berusia 17 tahun  dan karyawan perusahaan. Pelayananya pun dilaksanakan sampai larut malam.

"Perekaman E – KTP ini mengacu surat edaran dari Sekretariat Daerah Kabupaten Kotabaru tertanggal 31 Agustus 2016, bahwa perekaman E – KTP dibatasi sampai tanggal 30 September 2016," Ujar H. Muhammad Yusup, Kasi Pemerintahan Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar.

Salah satu warga mengaku sangat senang perekaman E – KTP ini di lakukan di Kecamatan.  "Syaratnya gampang, hanya membawa fhoto copy kartu keluarga  ( KK ), dan tidak perlu keluar biaya di banding harus ke kota yang jaraknya sekira 120 Km, dan belum tentu sehari bisa selesai,"Ungkapnya. 
( Taryo )

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Disdukcapil laksanakan perekeman E- KTP di Kecamatan"

Posting Komentar