Proyek ratusan juta jalan Desa Labuan Mas, materialnya di pertanyakan

sentral14.com, Kotabaru - Proyek betonisasi jalan Desa Labuan Mas RT 3 Kecamatan Pulau Laut Selatan yang bersumber dari APBN ini materialnya menggunakan pasir lokal dan batu karang.

Diketahui, panjang jalan beton bertulang ini sekira 400 meter dengan anggaran Rp. 681.188.000 Tahun anggaran 2016.

Yang menjadi pertanyaan warga, pelaksanaan dan material yang digunakan. 

" Proyek jalan itu dilaksanakan tanpa membentuk panitia pelaksana. Dan materialnya menggunakan pasir lokal yang di gali dekat pohon kelapa sekitar proyek jalan tersebut sedangkan batunya menggunakan batu karang ( batu kerupuk ) yang di dapat dari laut sekitar. Ditambah lagi, air yang di gunakan untuk mencampur semen dengan material lainnya di ambil dari sumur yang airnya terasa asin," kata warga.

Kru media ini pun sempat berbincang dengan warga, Selasa (13/09/16),  intinya seperti ini;

" Mau di ambil kah airnya pak, dimasukan ke botol ," warga menawarkan kepada kru media ini

" Tidak usah pak, saya sudah mengambil dan merasakan di lidah, airnya terasa asin," sahut kru media ini

" Bapak-bapak siapa yang membayar upah kerja," tanya kru media lagi

" Kami yang membayar Kepala Desa langsung," sahut warga 

Warga pun mempertanyakan, " apakah boleh menggunakan material seperti itu ( pasir dekat pantai, batu karang dan air sumur asin ).

Di konfirmasi, Rabu (21/09/16), Abdul Majid, Kepala Desa Labuan Mas mengatakan, kami menyepakati menggunakan pasir lokal untuk mempekerjakan warga sekitar. Menggunakan pasir luar seperti pasir sungup jaraknya jauh.
Berapa periode kami menjabat Kepala Desa tetap kami menggunakan pasir lokal dan air sumur. Kami tidak menggunakan pasir pantai, kecuali masyarakat untuk bangunan pribadi," ujarnya

Ditambahkan Abdul Majid, kita tidak menggunakan air asin. Di musim penghujan tidak ada istilah sumur itu hanta, semuanya tawar. " Kita tidak menggunakan air laut," bantahnya.

" Batu-batu karang itu tidak di gunakan untuk disana. Batu-batu itu sudah lama. Dan batu-batu itu digunakan untuk timbunan-timbunan, bukan untuk bangunan," imbuhnya.

Lebih jauh Abdul Majid mengatakan, mengambil pasir-pasir itu di lahan pribadi masing-masing warga. Harus ada keterangan hibah pemiliknya.

" Tidak ada ijin dari lembaga yang memiliki sertifikat untuk mengambil pasir-pasir itu. Di laut tidak ada ijin juga. RAB di ambil dari salah satu konsultan yang berpengalaman disana," tungkasnya.
( Ramli/IH )

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Proyek ratusan juta jalan Desa Labuan Mas, materialnya di pertanyakan"

Posting Komentar