Tak ada kesepakatan, warga akan hentikan kerjasama plasma PT.BRI








Fhoto ilustrasi






sentral14.com, Kotabaru - Pertemuan antara PT. Bumi Raya Investindo ( BRI ) dengan warga pemilik lahan seluas kurang lebih 200 hektare yang dilaksanakan di Masjid Desa Tanjung Seloka, Kamis (20/10/16) belum menemui titik terang.

Awalnya, Antara PT. BRI dengan warga pemilik lahan sudah ada kesepakatan kerjasama pengelolaan lahan dengan pembagian; Perusahaan 60 persen,  warga anggota Koperasi Sipatuo 40 persen.
Perhitungan warga yang disampaikan dalam rapat tersebut, warga menghendaki pembagian; Warga 60 persen, Perusahaan 40 persen.

Warga pemilik lahan hanya minta kepastian terkait isi perjanjian. Permintaan warga itu diambil karena warga mengaku tidak mendapatkan hak-hak atas perjanjian yang sudah disepakati.

Sebelumnya, Saman, perwakilan warga sudah beberapa kali mendatangi PT. BRI meminta kejelasan berlanjut atau tidak, terkait kesepakatan yang sudah dibuat itu.

Sampai dengan dilaksanakannya pertemuan itu, warga belum mendapat keputusan.

Belum mendapatkan keputusan, warga meminta dilaksanakan lagi pertemuan pada tanggal 25 Oktober (bulan ini juga).

Pertemuan lanjutan itu disyaratkan menghadirkan pimpinan PT.BRI dan sudah harus ada keputusan, apabila tidak ada kesepakatan juga, warga akan menghentikan kerjasama.

Hadir dalam pertemuan itu; Tokoh masyarakat setempat dan Bagus Umbara, dari Kota Kabupaten.
(Fitri/Musda)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tak ada kesepakatan, warga akan hentikan kerjasama plasma PT.BRI"

Posting Komentar