DPRD Kotabaru terima aspirasi pedagang kecil dan menengah

sentral14.com, Kotabaru - DPRD Kotabaru menerima aspirasi puluhan orang yang tergabung dalam Perkumpulan Dagang Kecil Menengah Saijaan (PDKMS).

PDKMS berunjuk rasa di depan Kantor DPRD, Rabu (30/11/16). Mereka menyampaikan aspirasi; ada bantuan tunai, penghapusan pajak 10 persen, pengaturan parkir.

Setelah rapat dengar pendapat di ruang rapat Paripurna DPRD yang di pimpin Arif, Wakil Ketua DPRD, Mukhni AF, Wakil Ketua DPRD serta Ketua dan Anggota Komisi II yang juga dihadiri PDKMS dan SKPD terkait, Agus Wiranto, Ketua PDKMS kepada media mengatakan, " minta pajak 10 persen untuk pedagang kecil dan menengah ada kelonggaran, Jamkrida sudah di sepakati, kalau ada anggarannya dan sudah di ketok palu baru bisa dilaksanakan, dan urusan parkir, jawaban dari Dinas terkait atas pertanyaan kami sangat memuaskan," ungkapnya.

Agus menambahkan, "kalau Perda diberlakukan tapi terbentuk keadilan sosial bisa direvisi," imbuhnya.

Menanggapi hal itu, Mukhni AF, Wakil Ketua DPRD mengatakan, Perda ini sudah maksimal di sosialisasikan.

" Kalau dalam waktu dekat merevisi Perda, tidak semudah itu, harus ada kajian dan masuk dalam prolegda. Penerapannya aja belum maksimal, bagaimana mau direvisi,"tungkasnya.

Sementara itu, M.Arif, SH, Wakil Ketua DPRD menambahkan, aspirasi yang kami terima adalah; bantuan tunai untuk pedagang, reklame, dan parkiran.

" Kita sudah menjelaskan, tidak ada bantuan tunai. Pajak 10 persen itu sudah di atur UU dan Perda. Yang membayar pajak itu sebenarnya bukan pedagang tapi pembeli,"terangnya.

Kemudian, menanggapi adanya issue penerapan pajak yang tidak merata (tebang pilih.Red)," kalau ada datanya, silahkan melapor ke Dinas Pendapatan Daerah selanjutnya, Satuan Polisi Pamong Praja sebagai penegak Perda yang akan menindaklanjuti. Saya sudah jelaskan semua,"Arif mengakhiri.
(IH)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "DPRD Kotabaru terima aspirasi pedagang kecil dan menengah"

Posting Komentar