Lagi, Bupati dan DPRD sahkan 3 Raperda dan 4 Raperda inisiatif

sentral14.com, Kotabaru - Sayed Jafar Al Idrus, Bupati Kotabaru dan Wakilnya Burhanuddin menghadiri rapat paripurna DPRD Kotabaru, Senin (21/11/16).

Para Anggota DPRD, Suriansyah, Sekdakab Kotabaru, yang mewakili Forkopimpda, para kepala SKPD, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretariat Daerah juga tampak hadir.

Rapat paripurna masa persidangan ke 7, tahun sidang 2016/2017 ini di pimpin Hj.Alfisah, Ketua DPRD dengan agenda laporan akhir proses pembahasan pansus DPRD atas tiga raperda dan pidato penyampaian Bapemperda atas 4 buah raperda insiatif DPRD.

Dalam acara itu pula, tiga Raperda yang akan menjadi Peraturan Daerah tersebut disahkan dan dintandatangani Bupati Kotabaru dan Pimpinan DPRD.

Empat raperda yang telah disahkan dan ditandatangani itu antara lain; tentang arsip daerah, pencabutan perda nomor 10 tahun 2010, tentang penyertaan modal pamerintah daerah kabupaten kotabaru kepada perusahaan penjaminan kredit,  tentang perubahan kedua atas peraturan daerah kabupaten kotabaru nomor 03 tahun 2012 tentang retribusi jasa umum .

Raperda itu selanjutnya akan segera disampaikan ke Gubenur Kalimantan Selatan untuk mendapatkan registrasi dan klarifikasi kemudian diundangkan dalam lembaran Daerah Kabupaten Kotabaru.  
(Rel/IH)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Lagi, Bupati dan DPRD sahkan 3 Raperda dan 4 Raperda inisiatif"

Posting Komentar