Sebuku Group serahkan pembangunan siring laut seadanya, Sayed Jafar: Saya akan kejar dokumen perjanjiannnya

sentral14.com, Kotabaru - Pembangunan fasilitas publik siring laut merupakah salah satu objek perjanjian yang dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Daerah (sebelum Bupati Sayed Jafar) dengan Perusahaan Group Sebuku (PT.Sebuku Tanjung Coal, PT.Sebuku Batubai Coal, dan PT.Sebuku Sejaka Coal) yang ditandatangi kedua belah pihak September 2014 lalu.

Sampai saat ini, Tahun 2016, pembangunan di siring laut itu tidak selesai (mangkrak).

Oktober 2016, bulan kemaren, Perusahaan Group Sebuku itu telah berkirim surat ke Bupati Kotabaru yang intinya adalah pihak perusahaan tidak melanjutkan pekerjaan dan akan menyerahkan ke Pemerintah Daerah seadanya.

Ahmad Yani markum, Humas Group Sebuku ketika di konfirmasi, Senin (14/11/16) membenarkan hal itu.

Ditemui di kantornya, Sayed Jafar Al Idrus, Bupati Kotabaru mengatakan, "karna alasan lagi krisis, perusahaan tidak melanjutkan pembangunan. Untuk itu kita minta pemeriksaan pekerjaan di lapangan (opname) dan setelah itu serahkan ke Pemerintah Daerah. Kalau perusahaan cepat menyerahkan, rencananya Pemerintah Daerah akan melanjutkan dan menyelesaikan pembangunan siring laut itu di APBD 2017,"katanya.

Diketahui dari NPHD, pembangunan pelebaran siring laut itu sebagai wujud pelaksanan salah satu objek  pengalihan atas rencana pembangunan jembatan penghubung daratan pulau Kalimantan dengan Pulau Laut (Kotabaru) yang pembangunannya telah di ambil alih oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

"Kaki-kaki" jembatan pendekatnya sudah dibangun di dua Kabupaten (Kotabaru dan Tanah Bumbu) dengan menggunakan dana sharing APBD I Provinsi Kalsel Rp.500 Miliar, APBD II Kotabaru dan Tanah Bumbu masing-masing Rp.250 Miliar.

Dulu, rencana awal, pembangunan jembatan penghubung itu di bangun di Kotabaru (Stagen-Tarjun) menggunakan dana kompensasi dari Perusahaan Group Sebuku sekira Rp.700 Miliar.

Dokumen perjanjian kompensasi/hibah antara Pemerintah Daerah Pimpinan Daerah sebelumnya dengan Perusahaan Group Sebuku itu tentunya sudah menjadi Dokumen Daerah?

Menanggapi hal itu, Sayed Jafar tegas mengatakan, akan mengejar dan melacak dokumen itu.
"Hari ini "orang" bungkam. Tidak memberi tahu. Kalau ada hal terkait dokumen itu mestinya saya diberitahu. Ada apa dibalik itu?."
Kalau kedapatan akan saya "tindak". Jangan coba main-main. Bukan dendam. Hanya diluruskan,"pungkasnya.
(IH)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sebuku Group serahkan pembangunan siring laut seadanya, Sayed Jafar: Saya akan kejar dokumen perjanjiannnya"

Posting Komentar