Sosialisasi "pungli" di Lapas Kotabaru

sentral14.com, Kotabaru - Sosialisasi pemberantasan pungutan liar, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kalimantan Selatan ke Lembaga Permasyarakatan Klas II Kotabaru, Rabu (09/11/16).

Imam Suyudi, Kakanwil Kemenkumham Kalsel, di Kotabaru mengatakan,  ini adalah komitmen bersama.
"Tidak hanya di jajaran Kementerian Hukum dan HAM sampai di tingkat Lembaga Permasayarakat. Ini adalah komitmen Nasional. Kita harus melakukan pelayanan terhadap masyarakat, salah satunya warga binaan dengan profesional tanpa adanya pungutan yang di bebankan kepada masyarakat," katanya.

Ia berpesan kepada petugas Lapas Klas II Kotabaru untuk komitmen dan berintegritas dan melaksanakan tugas secara baik, profesional dan sesuai dengan fungsinya dan tidak memberikan peluang hal-hal yang ada sangkut pautnya dengan pembayaran. ' intinya adalah semua yang dikakukan terkait pelayanan, tidak ada pungutan dalam bentuk apapun," pungkasnya.
(Fitriani/Musda)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sosialisasi "pungli" di Lapas Kotabaru"

Posting Komentar