Hari Anti korupsi Dunia, Kejari Kotabaru paparkan perkara korupsi

sentral14.com, Kotabaru - Indah Laila, Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru beserta jajarannya menggelar aksi bagi-bagi kaos dan stiker anti korupsi kepada masyarakat yang melintas di jalan-jalan protokol Kabupaten Kotabaru; simpang Irama, simpang pasar limbur raya dan simpang tiga Kantor DPRD.

Aksi tersebut dilakukan dalam rangka Hari Anti Korupsi Se Dunia yang di peringati setiap tanggal 09 Desember. Tepat hari ini, Jumat (09/12/16).

Dalam peringatan Hari Anti Korupsi Se Dunia Tahun ini, Kejaksaan  Agung RI sampai dengan Kejaksaan Negeri se Indonesia mengambil tema "Bersih Hati, tegak Integritas, kerja profesional untuk Indonesia tangguh."

Di hari Anti Korupsi Dunia ini, Indah Laila melalui Andry Lesmana, Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kotabaru (baru satu bulan menjabat) memaparkan perkara (lama) yang sudah ditangani.

" Penyelidikan 1 perkara, Penyidikan 1 perkara, penuntutan 8 perkara, dan eksekusi 5 perkara,"sebutnya.

Lebih rinci Ia memaparkan, 1 perkara yang masih proses penyidikan itu adalah dana BOSS Dinas Pendidikan Tahun 2015, "Tahun 2017 naik penyidikan dan sudah ada tersangkanya,"katanya.

Kemudian, lanjut Andry, 8 perkara penuntutan yaitu; Hernida (proyek jalan tanjung batu), Ir.Talib, Kuasa Pengguna Anggaran Dinas Kelautan Perikanan Kotabaru (kasus Kapal), Gusti Rudi Staf Dinas Kelautan Perikanan (kasus Kapal),  Agus Priyadi (panitia pengadaan Kapal), Irhami (tanah), Taha dan Nurdin.

Dan 5 perkara (sudah putus) yang di eksekusi dengan total uang pengganti Rp 6 miliar.

"Diantaranya ada aset-aset tanah yang di sita. Luasnya 10 hektare yang berlokasi di Banjarbaru. Sekarang sudah proses lelang. Ini dari perkara Selamat dengan kerugian Negara Rp 4.9 miliar, "pungkasnya.
(Red)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Hari Anti korupsi Dunia, Kejari Kotabaru paparkan perkara korupsi"

Posting Komentar