Hj Alfisah pimpin rapat paripurna DPRD Kotabaru

sentral14.com, Kotabaru - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru masa persidangan II rapat ke-2 Tahun sidang 2016/2017 di gelar di ruang sidang lantai 4 Gedung DPRD, Senin (19/12/16).

Dipimpin Hj Alfisah, Ketua DPRD Kotabaru didampingi dua wakil ketua; M.Arif dan Mukhni.AF. 
Dari pihak eksekutif hadir Burhanuddin, Wakil Bupati Kotabaru. Dan tentunya para anggota DPRD Kotabaru, Para Kepala SKPD. Nampak hadir pula, Suriansyah, Sekretaris Daerah bersama perwakilan FORKOPIMDA.

Rapat paripurna DPRD kali ini beragendakan; laporan akhir proses pembahasan pansus DPRD Kabupaten Kotabaru atas 5 buah Raperda, penyampaian program Badan Pembuat Peraturan Daerah (BAPERDA) tahun 2017, dan pidato Bupati Kotabaru sekaligus penyampaian 2 (dua) buah Raperda.

Dalam kesempatan itu, Katua panitia khusus (pansus) II DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis membacakan laporan terkait hasil pembahasan Raperda penyertaan modal pemerintah daaerah kotabaru keoada perusahaan penjaminan kredit daerah (jamkrida).


Demikian pula anggota Pansus II lainnya, Arbani membacakan laporan  tentang pencabutan Perda kabupaten kotabaru No 22 tahun 3013 tentang pengelolaan usaha ketenaga listrikan dan pencabutan perda kabupaten kotabaru No 14 tahun 3013 tentang pengelolaan terumbu karang di kotabaru.

Dilanjutkan, Sahidin Makhmud, juru bicara pansus III menyampaikan laporan Raperda tentang pembangunan kepemudaan dan Raperda tentang pencabutan perda kabupaten kotabaru No 24 tahun 2002 tentang pertambangan umum daerah.


Sedangkan Program pembuatan Perda untuk 2017 disampaikan Sukardi, Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah. Dari sekira 32 Raperda yanag akan dibuat di tahun 2017 nanti, diantaranya ada 9 buah Raperda inisiatif DPRD Kotabaru.

Karena kewenangan daerah diantaranya sektor pertambangan, kelautan  sudah diambil alih provinsi dan pusat, beberapa Perda sudah tidak relevan lagi.
Pihak eksekutif merespon baik pencabutan beberapa Perda itu.

Namun demikian, pihak Eksekutif juga ada menyampaikan 2 buah Raperda pengelolaan tempat pelelangan ikan dan penanganan pemukiman kumuh.

Burhamuddin mengatakan, Tempat Pelelangan Ikan merupakan aset daerah yang harus dikelola secara profesional. Disitu tempat berinteraksi seluruh nelayan yang ada di Kotabaru.
"Kalau kondisinya dan infrastrukturnya diperbaiki tentu akan akan menimbulkan kenyamanan, kelancaran bagi pengguna dan pada akhirnya akan mendatangkan lebih bayak pemasukan daerah," ujarnya.

Kemudian, Ia menambahkan, penanganan pemukiman kumuh perlu di atur sebaik-baiknya agar jangan sampai Kotabaru terkesan semeraut.

" Kalau masuk kotabaru dari jalur laut, melihat kondisi rampa seperti itu, kesan pertama terhadap kotabaru kumuh. Padahal ada daerah lain lebih bagus,"ucapnya.

Menurut Burhanuddin, kumuh identik dengan ketidakamanan, ketidaknyamanan, rentan tindakan kriminal dan kebakaran dsb.
" Kalau pemukiman kumuh di tata dengan baik tentu menimbulkan estetika (indah). Ditata jalannya, rumah-rumah warga yang terkena jalan umum dimundurkan agar akses jalan lebih lancar,"pungkasnya.
(Red).

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Hj Alfisah pimpin rapat paripurna DPRD Kotabaru"

Posting Komentar