KPPN serahkan DIPA 2017 lebih awal

sentral14.com, Kotabaru - Bupati Kotabaru, Sayed Jafar dalam pidatonya yang dibacakan Suriansyah, Sekretaris Daerah Kotabaru mengigatkan kepada para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) lingkup Pemerintah Kabupaten Kotabaru agar menggunakan anggaran yang telah di alokasikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia juga mengintruksikan kepada seluruh pengguna dan pengelola anggaran baik kegiatan yang bersumber dari APBN maupun APBD untuk menggunakan anggaran secara efektif dan efisien dalam mencapai target kerja. "Jangan melaksanakan kunjungan kerja yang tidak perlu,"tutur Suriansyah.

Hal itu disampaikan saat acara penyerahan Dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2017 oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kotabaru kepada para Kuasa Pengguna Anggaran instansi vertikal atau Satuan Kerja vertikal yang ada di Kotabaru dan dan Dinas pertanian (satu satunya SKPD yang mendapat DIPA bidang pertanian) , Selasa (20/12/16).

Acara dilaksanakan di Kantor KPPN Kotabaru di hadiri pula; Kapolres Kotabaru, AKBP Suhasto, Kepala Bandara Gusti Syamsir Alam Stagen, Prio Budiono, Kalapas Klas II Kotabaru, Bambang Triharjono, Kepala Kantor Pelayanan Bea Cukai Kotabaru, Bagus Sulistijono, Kementerian Agama Kotabaru, Perwakilan Dandim 1004 Kotabaru, Perwakilan Danlanal Kotabaru, Perwakilan Kantor Meteorogi Kotabaru, dll.

Sudarmaji, Kepala KPPN Kotabaru mengatakan, tahun ini, DIPA diserahkan lebih awal. DIPA adalah anggaran dari APBN untuk pelaksanan tugas Satuan Kerja (Satker) Vertikal yang ada di daerah seperti; Kementerian Agama, Polres, Lanal, Kodim, Pengadilan Negeri, dll. Ada 23 Satker yang ada di Kotabaru.Dan 32 DIPA, karena ada sarker yang menerima dua DIPA.

DIPA itu batas tertinggi anggaran kegiatan-kegiatan Satker yang tidak boleh dilewati. " Dasar pengeluaran oleh Satker melakukan kegiatan yang menunjang tugas fungsi maupun untuk melaksanakan pelayanan terhadap masyarakat. Jumlah alokasi dana tidak boleh melebihi pagu yang ada di DIPA,"jelasnya.

Dengan diserahkan lebih awal, lanjut Sudarmaji, diharafkan, Satker segera melaksanakan proses pengadaan barang & jasa sehingga pada awal tahun anggaran pelaksaan DIPA dapat berjalan dengan cepat. Tidak lagi menumpuk di akkhir tahun anggaran seperti tahun sebelumnya. Juga pelaksanaan Fisik & non Fisik bisa merata setiap bulan.Itu tujuan kami,"ungkapnya.

Ia menambahkan, "kami juga memberi penghargaan kepada Satker yang penyerapan anggarannya lebih baik, pengelolaan rekening dan LPJ bendaharanya lebih baik,tuturnya.

Satker penerima penghargaan itu antara lain; Lanal Kotabaru, Bandar udara Gt Sjamsir Alam,  Kementerian Agama Kotabaru.

Kemudian ada pula Satker yang mendapat penghargaan sebagai pengelolaan rekening terbaik antara lain; KPP Bea Cukai Kotabaru, Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Kotabaru, sekolah Madrasah Ibtidaiyah Negeri kotabaru.

Lebih jauh, Sudarmaji menjelaskan, Pemerintah Daerah tidak mendapat DIPA. Pemerintah Daerah ada (DAU dan DAK). Pemerintah Daerah mendapat transper langsung dari Kantor Pusat ke rekening Daerah,"pungkasnya.
(Red)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "KPPN serahkan DIPA 2017 lebih awal"

Posting Komentar