Lama di tinggal istri, seorang ayah perkosa anak kandungnya

sentral14.com, Tanah laut - Gatot Marjono (42) ketua RT.08 RW.03, warga Jalan Kasih Dangsanak, Desa Kintab Kecamatan kintab  Kabupaten tanah laut tega mencabuli anaknya yang masih berusia 13 Tahun.

Pencabulan anak di bawah umur ini terjadi pada selasa (22/11/16). 

Hari itu Gatot marjono menunggu bunga (bukan nama sebenarnya) tidur. Ketika Bunga tidur pulas, ayah bejat ini mengikat kaki, tangan serta menutup mulut Bunga dengan kain serta memaksa melakukan persetubuhan dengan ancaman. 

Usai melampiaskan "Nafsu Setan" nya, Gatot Margono mengucapkan kata-kata nada mrngancam, " jangan bilang siapa-siapa, kalau tidak saya bunuh." 

Kepada polisi pelaku mengaku telah membakar tali dan kain yang digunakan untuk mengikat Bunga. Ternyata, Gatot Margono tidak hanya sekali memperkosa Bunga. Dia melakukannya pada malam kamis, malam jumat dan malam minggu.

Atas keberaniannya, Bunga bersama temannya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kintab. Polisi pun langsung menangkap pelaku. Kini, Pelaku sudah diamankan di Polres Tanah Laut.

Jainal Arifin warga setempat mengaku kecewa sekali karena pelaku menjabat ketua RT dan sudah barang tentu menjadi panutan warga masyarakat.
" Mereka tinggal satu rumah hanya bertiga; Gatot Margono, Bunga dan adiknya yang masih duduk di sekolah dasar kelas 2. Sedangkan istri Gatot Margono sudah lama meniggal,"terangnya.

Akibat tindakannya, tersangka diancam Pasal 81 ayat (1) dan (3) UU RI No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan hukuman penjara 15 tahun.
(Edy S)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Lama di tinggal istri, seorang ayah perkosa anak kandungnya"

Posting Komentar