RAPBD Kotabaru 2017 Rp 1.7 T di sahkan

Raperda yang selanjutnya menjadi Perda APBD 2017 di sahkan dan ditandatangi DPRD Kotabaru bersama Bupati Kotabaru, Sayed Jafar yang diwakili Burhanuddin, wakil Bupati Kotabaru.

Pengesahan dan penandatanganan RAPBD 2017 itu dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru masa persidangan ke II rapat ke-5 tahun sidang 2016/2017 yang dipimpin oleh Hj Alfisah, Ketua DPRD, didampingi dua Wakil Ketua DPRD; M.Arif dan Mukhni.AF di ruang rapat paripurna DPRD Kotabaru, Rabu malam (28/12/16).

Hamka Mamang, Komisi I DPRD Kotabaru berkesempatan membacakan laporan akhir proses pembahasan DPRD Kotabaru terhadap 1 buah Raperda tentang RAPBD tahun anggaran 2017 itu.

Di RAPBD Kotabaru tahun 2017, pendapatan kurang lebih Rp.1.7 triliyun sedangkan belanja daerah mencapai Rp. 1.8 triliyun.

Melihat hal itu DPRD mengharafkan agar eksekutif memilih kegiatan prioritas. Juga mengingat situasi Negara (Pemerintah) dari aspek keuangan tidak memenuhi target, sebaiknya Pemerintah Daerah mengantisipasi permasalahan tersebut serta efektif dan efisien dalam penggunaan anggaran, terutama pada kegiatan-kegiatan sekala prioritas sesuai dengan RPJMD kabupaten kotabaru 2016-2021.

Disampaikan pula, RAPBN 2017 ini alokasi anggaran pembangunan infrastruktur jalan cukup tinggi, agar diiringi dengan proses lelang yang akuntable dan cepat. 

Demikian pula (ULP) agar memaksimalkan perannya dalam menyeleksi pihak ketiga (pelaksana proyek).
(IH)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "RAPBD Kotabaru 2017 Rp 1.7 T di sahkan"

Posting Komentar