Pelantikan dan pengukuhan, "sebagian" Kepala dinas di "jabat" sekretaris

sentral14.com, Kotabaru - Berdasarkan UU Aparatur Sipil Negara (ASN) nomor 5 tahun 2014. 
Jabatan eselon (tingkatan) sudah di ganti. Dulu ada eselon I, II, III, IV, dan V. Sekarang namanya berganti; eselon II (Pimpinan Tinggi Pratama), eselon III (administrator), eselon IV (pengawas), eselon V (pelaksana).

Pagi tadi, Kamis (04/01/16) bertempat di Gedung Paris Barantai, Bupati Kotabaru, Sayed Jafar Al Idrus melantik dan mengukuhkan 21 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 17 Administrator lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.



Dalam acara itu, ada beberapa Kepala Dinas/Badan yang tidak di lantik dan di kukuhkan diantaranya; Kepala Dinas Binamarga & SDA, Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, BPKAD, Dinas Kesehatan, Dinas Perkebunan, Badan Kepegawaian,Pendidikan dan Pelatihan, BPMPD.

Menanggapi hal itu Sayed Jafar menerangkan, sesuai aturan memang ada perubahan nama jabatan dan kelembagaan.

" Sebagian Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) dan Administrator sudah mengisi Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru. Kemudian PTP dipersilahkan menyusun perangkat-perangkat di bawahnya. Untuk jabatan Administrator dan pelaksana akan dilantik dan dikukuhkan lebih banyak lagi dalam waktu dekat,"ujarnya.


Dikatakan Sayed Jafar, beberapa Kepala Dinas yang tidak di lantik dan di kukuhkan itu, sementara di jabat oleh sekretaris dinas bersangkutan.

Kepada Sekretaris dibuatkan Surat Keputusan (SK) sebagai Pelaksana Tugas (plt) sembari melihat "orang" yang cocok menduduki jabatan Kepala Dinas tersebut.

"Kita tidak mau lagi "kecolongan". Harus diseleksi,"imbuh Sayed Jafar.

Selain penyerahan SK jabatan, penandatanganan Fakta Integritas juga dilakukan.
"Kita akan tuntut 90 persen capaian kinerja Pejabat yang dilantik dan dikukuhkan itu. Jangan hanya manut-manut tapi kerjanya tidak beres,"pungkasnya.
(Red)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pelantikan dan pengukuhan, "sebagian" Kepala dinas di "jabat" sekretaris"

Posting Komentar