Pergantian Sekwan di "koreksi", Joni tak Ngantor?

Drs.Joni Anwar,M.Ap

sentral14.com, Kotabaru
Sejumlah Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator yang sudah di lantik Bupati Kotabaru Sayed Jafar, diantara adalah Drs. Joni Anwar,M.Ap (Sekretaris DPRD / Sekwan) dan Kharian Anshari (Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata).

Kharian Anshari, yang juga sebagai plt. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kotabaru sudah ngantor, Senin (09/01/17).


Sumber fhoto: akun FB Rudi Nugraha

Dikantor tersebut pun nampak ada acara serah terima jabatan dari Kepala Dinas Sebelumnya Ir. Rairajuni kepada Khairian Anshari.

Sementara itu di kantor DPRD Kotabaru, Drs.Joni Anwar, M.Ap, tidak nampak hadir.
" Pa Joni hari ini belum ada ngantor,"kata seorang staf yang ada di kantor DPRD Kotabaru.

Diketahui, setelah Bupati melantik 21 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 17 Administrator yang dilaksanakan di Gedung Paris Barantai, Kamis (05/01/17) lalu. 

Besok harinya, Jumat dan Sabtu (6-7/01/17), DPRD Kotabaru menggelar rapat yang intinya mengoreksi dan mempertanyakan pergantian Sekretaris DPRD Kotabaru yang dirasa tidak melalui persetujuan pihak DPRD Kotabaru.

Dikemukakan waktu itu, pengangkatan Sekretaris DPRD sudah diatur dalam PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. 
Termaktub di Pasal 31 ayat 3; sekretaris DPRD Kabupaten/ Kota sebagaimana di maksud pada ayat (2), diangkat dan diberhentikan dengan Keputusan Bupati/Wali Kota atas persetujuan Pimpinan DPRD/Kota setelah berkonsultasi dengan Pimpinan Fraksi.

Sampai berita ini diturunkan, Drs.Joni Anwar belum bisa dikonfirmasi. Dihubungi telepon selulernya, nada dring aktif tapi tidak di angkat. Di sms pun tak membalas.
(Red)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pergantian Sekwan di "koreksi", Joni tak Ngantor?"

Posting Komentar