Satgas Saber Pungli Kotabaru di kukuhkan

sentral14.com, Kotabaru - Bupati Kotabaru, Sayed Jafar mengukuhkan satuan tugas sapu bersih pungli tingkat kabupaten di gedung paris barantai, Jumat (20/01/17).

Bupati dan Wakilnya Burhanuddin dalam keputusan Bupati Nomor 188/45/02/2017 tentang pembentukan unit satuan tugas dan sekretariat sapu bersih pungutan liar (saber pungli) Kabupaten Kotabaru menjabat sebagai penanggungjawab.


Selain Bupati dan Wakilnya; Kapolres, Komandan Kodim 1004 Kotabaru, Komandan TNI AL Kotabaru, Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru, Sektetaris Daerah, Asisten Pemerintahan, dan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kotabaru menjabat sebagai pembina.

Sedangkan yang menjadi Ketua Pelaksana Tim Saber Pungli di jabat oleh Waka Polres Kotabaru dengan Wakil Ketua I, Inspektur Pemda, dan Wakil Ketua II, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kotabaru.

Jabatan bidang-bidang dan anggota diisi berbagai unsur; Kepolisian, Kejaksaan, TNI, ASN dan praktisi. 
Dari jabatan penanggung jawab sampai dengan anggota berjumlah 64 orang.

Dari 5 wewenang yang disebutkan dalam Keputusan Bupati Kotabaru tersebut. Salah satu wewenang Satgas Saber Pungli ini adalah melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Kepada Satgas Saber Pungli yang sudah di kukuhkan ini, intinya, Bupati Kotabaru menginginkan pemberantasan pungli yang sudah "membudaya" agar perubahan dan kesejahteraan masyarakat cepat terwujud.
(IH)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Satgas Saber Pungli Kotabaru di kukuhkan"

Posting Komentar