Alot, Hearing Komisi II DPRD Kotabaru bahas persoalan di plasma sawit Minamas
sentral14.com, Kotabaru - Cukup Alot.
Rapat dengar pendapat (hearing) yang di pimpin Syairi Mukhlis, Ketua Komisi II DPRD, Senin (06/02/17).
Rapat yang di mulai sekitar pukul 13.00 WITA dan berakhir pukul 18.00 WITA ini membahas persoalan yang terjadi di Plasma Sawit 4 Desa; Manunggal Lama, Rantau Budha, Terombong Sari, dan Binturung.
Untuk kelompok plasma sawit Desa Manunggal Lama dan Desa Rantau Budha. Mereka menuntut perusahaan Minamas membayar dana talangan Rp 1 juta/kavling/bulan.
Dalam hal ini perhitungan perusahaan hanya akan membayar Rp 300 ribu kepada masing-masing yang memiliki lahan seluas 1 hektar dan Rp 150 ribu kepada pemilik lahan yang luasnya 1 setengah hektar. Disini jelas belum ada kesepakatan. Dan akan dilakukan pertemuan lagi tanggal 20 di DPRD.
Lain lagi untuk persoalan warga Desa Terombong Sari. Melalui Kepala Desanya minta (lahan eks transmigrasi) di kembalikan karena dianggap tidak sesuai kesepakatan awal.
Dalam rapat terungkap agar antara pihak Desa Terombong Sari dan Pihak Minamas melakukan mediasi karena pihak perusahaan sudah berinvestasi dan tidak mudah melepaskan lahan tersebut dan juga sudah ada kesepakatan awal antara masyarakat dan manajemen Minamas. " Hal ini belum ada titik temu dan akan dilaksanakan hearing tersendiri," kata Syairi Mukhlis.
Untuk Desa Binturung, lanjut Syairi, Komisi II merekomendasikan kepada perusahaan agar membayarkan dana talangan selama tiga bulan (oktober-Desember) 2016 sebesar Rp. 500 ribu per bulan/kavling. Dan Pihak perusahan pun berjanji membayarkan asal ada rekomendasinya.
Kemudian, dana talangan untuk Tahun 2017, perhitungan perusahaan hanya membayar Rp 300 ribu per bulan. Itu tidak diterima warga. Dan akan dilakukan negosiasi lagi.
Selain anggota Komisi II DPRD, hearing yang menghadirkan warga Desa petani sawit; Rantau Budha, Manunggal Lama, Binturung, Terombong Sari dan Manajemen Minamas ini, Dinas Perkebunan, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Perindustrian, Kepolisian, Muspika Setempat, dan Kredit Koperasi Primer Anggota Aliran Sungai Cengal (KKP-ASC, dan Kepala Desa terkait juga nampak hadir.
(IH).
0 Response to "Alot, Hearing Komisi II DPRD Kotabaru bahas persoalan di plasma sawit Minamas"
Posting Komentar