DPRD akan Laksanakan Hak Interpelasi

Kotabaru - 7 Fraksi DPRD Kotabaru antara lain (Nasdem, PDIP, PPP, Demokrat, PKB, AIR, dan Bintang Nurani) setuju interpelasi.
Fraksi Golkar dan PKS tidak setuju interpelasi.

Dilakukan voting terbuka dan akhirnya DPRD memutuskan menggunakan hak interpelasi yang diputuskan dalam rapat Paripurna DPRD Kotabaru, Senin (06/02/2017).

7 Fraksi yang setuju interplasi itu terdiri dari 25 orang anggota DPRD, yang tidak setuju 9 orang anggota DPRD, dan 1 anggota DPRD abstain (Edriansyah) dari Partai Hanura.

Hak interpelasi DPRD dijadwalkan pelaksanaannya pada tanggal 27 Februari 2017.

Hj Alfisah, Ketua DPRD mengatakan, usulan 7 fraksi untuk menggunakan Hak interpelasi DPRD ini dilatarbelakangi tuntutan LSM KAPAK yang disampaikan pada demo damai tanggal 23/01/27.

"Di sana kami melihat ada tata kelola pemerintahan daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan regulasi lain,"ungkapnya.

Ditambahkannya, ini sejarah bagi DPRD Kotabaru. Ini adalah bentuk pengawasan DPRD terhadap roda pemerintahan daerah. Ini bagian dari sinergitas antara DPRD dan Eksekutif.

"Di situ (interplasi) Bupati bisa memberikan klarifikasi terkait pertanyaan yang diajukan. Kalau sudah sesuai dengan regulasi berarti sinergitas pemerintah terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah sudah sesuai dengan amanat UU,"imbuhnya.

Sementara, Fraksi Golkar dan PKS yang menolak interpelasi menganggap hak interpelasi DPRD ini tidak perlu digunakan. Bupati dalam menyelenggaraan pemerintahannya saat ini tidak ada kebijakan yang berdampak luas bagi masyarakat. Menurut mereka, DPRD masih bisa melakukan rapat dengar pendapat.








Arbani, Ketua Fraksi Golkar

"Dari beberapa tuntutan KAPAK sebagian sudah terakomodir. Tuntutan lain, kita melihat tidak ada faktanya. Waktu itu (Demo 231) kita tidak disodorkan faktanya. Kalau waktu itu ada faktanya, tentu bisa kita pilah yang mana masuk ranah hukum dan yang mana ranah DPRD. Kami juga sudah dengan teliti melihat dan sudah konfirmasikan dengan ahli terkait tuntutan mereka dan kami melihat belum layak hal itu di interpelasi. Intinya, Kami belum melihat kebijakan yang diambil Bupati saat ini "berdampak" luas bagi masyarakat,"kata Arbani, Ketua Fraksi Partai Golkar Kotabaru.
(IWAN)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "DPRD akan Laksanakan Hak Interpelasi"

Posting Komentar