Interpelasi DPRD Kotabaru, Bupati hadir memberikan jawaban



sentral14.com, Kotabaru - Dijadwalkan hari ini, senin (27/02/16) DPRD Kotabaru Kalsel sudah melaksanakan Hak Interpelasi kepada Bupati Kotabaru, H. Sayed Jafar Al Idrus.

Di laksanakan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru masa persidangan II rapat ke - 8 Tahun 2017 yang di pimpin Hj.Alfisah, Ketua DPRD Kotabaru di dampingi dua wakil Ketua, M. Arif dan Mukhni.AF.

Selain Ir. Burhanuddin, wakil Bupati Kotabaru, FORKOPIMDA Kotabaru hadir diantaranya; Letkol Arh Samujio, Dandim 1004 Kotabaru, Letkol Laut (P) Agus Praptopo, Danlanal Kotabaru dan Tanah Bumbu, Kompol Ade Nur Ramdani,SH.,SIK.,MM, Waka Polres Kotabaru, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kotabaru, Bambang Winatno, SH.

plh. Sekda Kotabaru, Hariansyah bersama para kepala SOPD, LSM, dan Masyarakat juga nampak hadir di acara tersebut.

Ada 6 pertanyaaan DPRD Kotabaru yang di bacakan Hamka Mamang, Anggota DPRD Fraksi PDIP kepada Bupati Kotabaru.
Salah satunya tentang rekomendasi yang sudah disampaikan Komisi Aparatur Sipil Negara ( KASN ) kepada Bupati Kotabaru terkait 13 ASN yang di fungsionalkan tanggal 4 Januari 2017 lalu.

Menjawab pertanyaan itu, Sayed Jafar segera mengkoordinasikan kepada 'TIM' pemerintah daerah. Meminta waktu mempelajari rekomendasi KASN tersebut untuk mengambil langkah selanjutnya.
(IH)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Interpelasi DPRD Kotabaru, Bupati hadir memberikan jawaban"

Posting Komentar