Kamaruddin: Bupati Dijelek-jelekan Pengikutnya akan Marah

Kotabaru - DPRD Kotabaru sudah menjadwalkan menggunakan hak interpelasi pada tanggal 27 Februari 2017, ini.

Jadwal tersebut diputuskan dalam rapat paripurna DPRD Kotabaru yang digelar Senin (07/02/2017) lalu.
 

Seperti diketahui, keputusan DPRD Kotabaru menggunakan hak interpelasi berdasarkan tuntutan LSM KAPAK yang disampaikan pada AKSI DAMAI (231).

Ada 11 tuntutan LSM KAPAK waktu itu.



Keputusan DPRD Kotabaru menggunakan  hak interpelasi ini mendapat tanggapan dari mantan anggota DPRD Kotabaru tiga priode, HS.Kamaruddin, Selasa (14/01/2017).

Pembina LSM Lumbung Saijaan ini menganggap keputusan DPRD (interpelasi) itu tergesa-gesa. Dipaksakan. "Saya menganggap keputusan (interpelasi DPRD) ini sangat prematur,"katanya.

"Anda  harus tahu ya, anggota DPRD itu adalah jabatan politik. Jadi, kalau persoalan Bupati yang sepele langsung diinterpelasi sangat tidak pas, kecuali kalau Bupati korupsi, mengkhianati Pancasila dan UUD 1945," tuturnya.

Dan perlu diketahui, sambungnya, Bupati itu dipilih oleh rakyat. Seharusnya DPRD berhati-hati mengambil keputusan, sebab bisa berakibat lebih patal lagi karena pengikut Bupati akan marah kalau Bupatinya dijelek-jelekan. " Ini prediksi saya ya," pungkasnya.
(IWAN)

Subscribe to receive free email updates:

1 Response to "Kamaruddin: Bupati Dijelek-jelekan Pengikutnya akan Marah"