Paket pekerjaan segera di lelang
sentral14.com, Kotabaru - Tidak lama lagi, paket-paket proyek akan segera di lelang.
Tinggal menunggu penetapan kelompok kerja (Pokja) Pengadaan Barang dan Jasa.
Tugas pokok dan kewenangan Pokja pengadaan barang dan jasa ini dapat di lihat dalam ketentuan pasal 17 ayat 2 Perpres No 4 Tahun 2015.
Sebelumnya, Pokja, Unit Lelang dan Pengadaan (ULP) nya 'melekat' di Bagian Umum Sekretariat Daerah.
Sekarang, SOTK baru, sudah tersendiri yaitu di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa yang berkantor di Sekretariat Daerah Kotabaru.
Johannor, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah di kantornya, Rabu (22/02/17) mengemukakan, Kita sedang memperoses Nama-nama Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan di SK kan Bupati.
Dikatakannya, Bupati menginginkan Pokja yang akan di SK kan itu tidak rangkap jabatan di Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD). Tetapi, harus tetap (bertugas) jadi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa SETDA. " Tidak di lantik tapi sebagai fungsional (TIM)," ujarnya.
Meskipun demikian, lanjut Johannor, dalam memilih Tim Pokja ini, Bupati tetap menekankan harus sesuai aturan yaitu seorang aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki sertifikat keahlian pengadaan barang dan Jasa dari LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah).
" Dalam daftar LKPP, ada sekitar 100 ASN yang bersertifikat pengadaan barang dan jasa,' sebutnya.
Dari jumlah itu, tambah Johannor, kita koordinasikan ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) untuk mengetahui apakah yang bersangkutan masih bertugas di Kotabaru atau sudah pindah tugas.
"Karena kemungkinan selama ini BKPP tidak melaporkan (pemuktahiran data.red) ASN (bersertifikat Pengadan Barang dan Jasa) ke LKPP dan sebaliknya,"pungkasnya.
(IH)
Tinggal menunggu penetapan kelompok kerja (Pokja) Pengadaan Barang dan Jasa.
Tugas pokok dan kewenangan Pokja pengadaan barang dan jasa ini dapat di lihat dalam ketentuan pasal 17 ayat 2 Perpres No 4 Tahun 2015.
Sebelumnya, Pokja, Unit Lelang dan Pengadaan (ULP) nya 'melekat' di Bagian Umum Sekretariat Daerah.
Sekarang, SOTK baru, sudah tersendiri yaitu di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa yang berkantor di Sekretariat Daerah Kotabaru.
Johannor, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah di kantornya, Rabu (22/02/17) mengemukakan, Kita sedang memperoses Nama-nama Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan di SK kan Bupati.
Dikatakannya, Bupati menginginkan Pokja yang akan di SK kan itu tidak rangkap jabatan di Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD). Tetapi, harus tetap (bertugas) jadi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa SETDA. " Tidak di lantik tapi sebagai fungsional (TIM)," ujarnya.
Meskipun demikian, lanjut Johannor, dalam memilih Tim Pokja ini, Bupati tetap menekankan harus sesuai aturan yaitu seorang aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki sertifikat keahlian pengadaan barang dan Jasa dari LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah).
" Dalam daftar LKPP, ada sekitar 100 ASN yang bersertifikat pengadaan barang dan jasa,' sebutnya.
Dari jumlah itu, tambah Johannor, kita koordinasikan ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) untuk mengetahui apakah yang bersangkutan masih bertugas di Kotabaru atau sudah pindah tugas.
"Karena kemungkinan selama ini BKPP tidak melaporkan (pemuktahiran data.red) ASN (bersertifikat Pengadan Barang dan Jasa) ke LKPP dan sebaliknya,"pungkasnya.
(IH)
0 Response to "Paket pekerjaan segera di lelang"
Posting Komentar