Rapat Komisi I DPRD bahas tapal batas Kalsel-Kaltim, 1 Desa perlu kesepakatan
Selain Ketua dan Anggota DPRD Komisi I, hadir dalam pertemuan tersebut antara lain; Camat Pamukan Selatan, Zainal Abidin , Camat Pamukan Utara, M.Johan Arifin, Camat Pamukan Barat, Jaki, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Pemukiman dan Pertanahan, Heru Setiawan.
Hadir pula diantaranya; Darton Yadi, mewakili Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, BAPPEDA, Dinas Perkebunan, dan Bagian Hukum SETDA.
Tidak ketinggalan; Kepala Desa Binturung, Sudarman, Kepala Desa Mulyoharjo, Rahmad, Kepala Desa Sekayu Baru, Lamsyah, Pjs Kepala Desa Lintang Jaya, Hamdan, Kepala Desa Pondok Labu, Radiman, dan Kepala Desa Sesulung, Asrot Sani. Diantaranya, Kasubbag Pemerintahan Kecamatan Pamukan Selatan, Ahmadi juga nampak hadir.
Edriansyah, Ketua Komisi I DPRD mengemukakan, daerah kita (Kotabaru) ada 3 Kecamatan; Pamukan Selatan, Pamukan Barat, dan Pamukan Utara yang berbatasan langsung dengan Provinsi Kalimantan Timur.
" Secara umum di tiga kecamatan itu penetapan tapal batasnya sudah selesai. Tinggal sedikit di Kecamatan Pamukan Selatan yang perlu di koordonasikan oleh TIM,"terangnya.
Terkait koordinasi tapal batas dengan Kabupaten Paser Kaltim yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Pamukan Selatan.
Zainal Abidin, Camat Pamukan Selatan mengatakan, masih ada sedikit kendala di tingkat bawah (belum ada kesepakatan tapal batas) yaitu di Desa Sesulung.
" Kita akan ada buat kesepakatan dulu. Kita akan laksanakan pertemuan antara Desa Sesulung (kotabaru) dengan Desa Tanjung Aru (Paser) yang menghadirkan; Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, dan Kepala Desa masing-masing," ujarnya.
Zainal Abidin meyakini akan ada kesepakatan antara kedua Desa karena masih kerabat (keluarga). Setelah adanya kesepakatan selanjutnya akan diserahkan ke Bagian Tata Pemerintahan SETDA untuk di proses ke Depdagri RI menjadi Peta Batas.
Kemudian, di Desa; Mulyoharjo, Binturung, Bintang Jaya, Sekayu Baru Kecamatan Pamukan Utara. Di empat Desa ini ada HGU PT.Minamas Group yang berbatasan dengan Wilayah Kaltim.
M. Johan Arifin, Camat Pamukan Utara mengatakan, melihat hasil kesepakatan (kalsel-kaltim) HGU PT. Minamas tetap masuk wilayah Kotabaru.
(IH)
0 Response to "Rapat Komisi I DPRD bahas tapal batas Kalsel-Kaltim, 1 Desa perlu kesepakatan "
Posting Komentar