Seleksi, cara menetapkan perangkat desa sungai taib

sentral14.com, Kotabaru - Terbitnya Peraturan Daerah yang baru tentang  Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) dan keuangan (Desa) mencukupi, Kepala Desa Sungai Taib, Tamrin melihat di mungkinkan penambahan perangkat desa (Kasi dan Kaur).

" Karena ada aturanya dan keuangan desa memungkinkan, kita adakan penambahan perangkat Desa; Kasi Pembangunan,  Kaur Program, dan Kaur Kemasyarakatan," dikatakan Tamrin di kantornya, Sabtu (18/02/17).

Ia menambahkan, "sebelumnya, perangkat Desa Sungai Taib hanya ada; Sekretaris Desa, Kaur Pembangunan, dan Kaur Umum.

Penetapkan perangkat (tambahan) desa sungai taib tersebut dilakukan dengan cara seleksi terbuka.

"Dari proses; penjaringan, penyaringan, wawancara sampai uji kompetensi dilaksanakan oleh Panitia yang terdiri dari 5 orang antara lain ; sekdes sebagai ketua LPM, kepala dusun, unsur warga,  mantan anggota DPRD dan dari Kecamatan Pulau Laut Utara,"pungkasnya.
(IH)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Seleksi, cara menetapkan perangkat desa sungai taib"

Posting Komentar