DPRD Serap Aspirasi LSM KAPAK
Hj. Alfisah, S.Sos., MAP, Ketua DPRD Kotabaru
Kotabaru - Bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kotabaru, Senin (06/03/17), DPRD Kotabaru melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (hearing) atas permintaan LSM KAPAK.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kotabaru Hj. Alfisah, didampingi dua Wakil Ketua DPRD, M. Arif dan H.Mukhni.AF dihadiri pula sebagian besar anggota DPRD Kotabaru.
LSM KAPAK dan lainnya, hadir di antaranya; Usman Pahero, Zulkipli.AR, M. Noor Asikin Ngile, SH, H. Sahiduddin (Iid), Syahriansyah (inyik), Ibnu Fauzi, M. Noor, Sugian Noor, Ibnu B Foen.
Selain itu, hadir pula yang mewakili Kepala KSOP Kotabaru dan pihak keamanan dari Polres Kotabaru dan Satpol PP.
Agenda rapat dengar pendapat DPRD Kotabaru kali ini membahas permintaan LSM KAPAK tentang 3 hal :
Yang pertama mengenai tindak lanjut DPRD terkait jawaban Bupati Kotabaru dalam sidang interpelasi DPRD yang digelar pada tanggal 27 Maret 2017, kemaren.
Kemudian, Informasi adanya usulan program dari TAPD yang tidak disetujui DPRD dalam pembahasan APBD 2017, tapi masuk dalam APBD 2017 tentang lapangan Tugu Nelayan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan terkait Masjid Raya.
Dan, terkait pelabuhan feri (Stagen - Tarjun), Feri (Teluk Gosong - P. Sebuku).
Hj. Alfisah mengemukakan, karena ada berkembang di masyarakat bahwa interpelasi DPRD stop. Padahal, harus ada tahapan-tahapannya. DPRD tidak berhenti sampai dengan mendengarkan jawaban Bupati terhadap 6 poin pertanyaan DPRD waktu itu saja. DPRD akan menindaklanjutinya dengan rekomendasi tertulis.
"Rekomendasi tertulis ini tidak serta merta. Ada mekanismenya. Kita harus membentuk tim khusus di internal DPRD. Apakah nanti harus ditindaklanjuti oleh Pansus atau cukup Bapemperda DPRD saja,"terangnya.
Kemudian, Lanjut Alfisah, terkait poin 2, "Tadi seluruh anggota DPRD sepakat, yang tidak masuk program dalam pembahasaan APBD antara TAPD dan Badan Anggaran DPRD, Kami menolak dan tidak mengakui. Tadi sudah juga di klarifikasi ke TAPD (eksekutif) katanya ada kesalahan teknis. Dan mungkin program itu tidak dilaksanakan,'' bebernya.
Untuk pelabuhan feru, kata Alfisah, Komisi II DPRD akan menindaklanjutinya ke Kementerian Perhubungan RI.
"Hari ini DPRD hanya menyerap aspirasi," ungkapnya
" Komunikasi dua arah tidak bisa dilaksanakan karena pihak eksekutif tidak ada yang datang,"ucapnya lagi.
Ia menyayangkan ketidakhadiran pihak eksekutif di acara tersebut. " Harusnya (pihak eksekutif) memberikan alasan-alasan tertentu. Pihak sekretariat (DPRD) sudah mencoba untuk memfasilitasi kenapa mereka tidak hadir? 'Beliau rapat", Itu saja informasinya,"kata Hj.Alfisah.
Meski demikian, Hj. Alfisah berharap hal ini tidak menjadi 'perkelahian' antara eksekutif dan legeslatif.
" etapi yang penting, apa yang di sarankan oleh DPRD terhadap transparansi, akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah bisa dilaksanakan dengan baik,"katanya.
(IWAN)
0 Response to "DPRD Serap Aspirasi LSM KAPAK"
Posting Komentar