Komunikasi Pemerintah Pusat dan Daerah untuk sarana prasarana LAPAS

Arbani,
Anggota Komisi I DPRD









sentral14.com, Kotabaru - Selain Ketua Komisi I DPRD Kotabaru, Suji Hendra, Anggota Komisi I DPRD Kotabaru lainnya, Arbani juga mengemukakan, saat kunjungan kerja ke Dirjen Permasyarakatan Kemenkumham RI terungkap bahwa
Pembangunan dan program Lembaga Permasyarakatan (LAPAS) masih melihat anggaran. Masalah anggaran ini memang di alami se Indonesia saat ini.

Di Kalimantan Selatan. Seperti di LAPAS Martapura perlu lebih di tingkatkan. Sehingga warga binaan bisa 'terakomodir'. dan Di LAPAS Tanah Bumbu perlu segera mungkin terealisasi pembangunannya.

"Kalau LAPAS Tanah Bumbu terbangun tentu over kapasitas yang terjadi di LAPAS Kelas II Kotabaru diharapkan kembali normal sebagaimana mestinya,"ungkap Arbani saat di temui usai melaksanakan kunjungan kerja tersebut, minggu kedua Maret 2017 ini.

Setelah itu, lanjut Arbani, tinggal sarana prasaranannya yang perlu di tingkatkan.
"Saat ini,  melihat kondisinya LAPAS Kotabaru yang melebihi kapasitas hunian itu, tentu berdampak pada ketersediaan sarana dan prasarana yang ada,"ungkapnya.

"Mereka (warga binaan) itu adalah bagian dari masyarakat kotabaru, oleh sebab itu Kita berusaha maksimal memperjuangkan sehingga ada program - program dari Pemerintah Pusat bisa di realisasikan," harapnya.

Terungkap pula waktu itu, sambung Arbani, Mereka menawarkan ada kebijakan dari APBD seperti di LAPAS Pondok Bambu Jakarta yang  bisa di kelola oleh Pemerintah Daerah.

Terkait hal ini, Ia meminta antara Pemerintah Daerah dan pemerintah Pusat ada komunikasi yang baik sehingga rencana Pemerintah Pusat dan Daerah untuk 'memanusiakan' warga binaan bisa terwujud.

"Mereka bukan orang buangan, mereka bagian masyarakat kotabaru. Kita tidak lagi memandang perbuatannya. Hal itu perlu komunikasi intens antara Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat bagaimana mengantisipasi, terutama tentang sarana prasarana di LAPAS Kotabaru,"imbuhnya.

Selain APBN, lanjut Arbani, APBD juga boleh di anggarkan untuk LAPAS karena ada regulasinya. "Makanya, hal itu perlu ada komunikasi," pungkasnya.
(IH)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Komunikasi Pemerintah Pusat dan Daerah untuk sarana prasarana LAPAS"

Posting Komentar