KSOP Kotabaru kampanye keselamatan dan keamanan pelayaran

Aprianus Hengky, Kepala KSOP Kelas IV Kotabaru Kalsel

sentral14.com, Kotabaru - Bersamaan dengan peresmian pengoperasian Kapal Negara Patroli KPLP Kelas III KN. P 377,
Bertempat di Dermaga PT. Pelindo III Kotabaru (pelabuhan panjang) juga dilaksanakan Kampannye Keselamatan dan Keamanan Pelayaran.

Baca juga : http://www.sentral14.com/2017/03/ksop-kotabaru-siap-operasikan-kplp.html?m=1

Di tandai dengan penyematan/pemasangan secara simbolis life jacket (jaket penolong) kepada beberapa penumpang kapal-kapal tradisional.












Tidak ketinggalan penyerahan sistim dan prosedur (SISPRO) penggunaan life jacket (jaket penolong) kepada koordinator kapal-kapal tradisional (speed boot) masing-masing oleh para pejabat yang hadir antara lain:

Asisten III SETDA, Gt. Syamsul Bahri yang mewakili Bupati Kotabaru, H. Sayed Jafar, Kadis Pariwisata, Khairian Anshari, yang mewakili Kadis Pemuda Olahraga, Hj. Hernawati, lanal Kotabaru, Kodim 1004 Kotabaru, Manager PT. Pelindo III Kotabaru bersama jajarannya, Basarnas Kotabaru, para Pejabat Satuan Kerja Pemerintah, dan seluruh stakeholders di bidang pelayaran di Kotabaru.

Kampanye Keselamatan dan Keamanan Pelayaran ini akan diaksanakan selama 2 (dua) bulan, terhitung mulai tanggal 09 Maret 2017 sd 08 Mei 2017.

Setelah selesai masa kampanye, selanjutnya akan dilaksanakan pembinaan dan atau penindakan sesuai ketentuan yang berlaku bagi seluruh operator/nahkoda dan nelayan kapal penangkap ikan ukuran kurang dari GT.7 yang tidak mematuhi serta mengindahkan peraturan pelayaran terutama yang mengabaikan keselamatan dan keamanan pelayaran," Kata Kepala KSOP Kelas IV Kotabaru, Aprianus Hengky saat menyampaikan laporannya di acara tersebut, Kamis (09/03/17).

Dalam kesempatan itu, Ia juga menyampaikan maksud dan tujuan kampanye keselamatan dan keamanan pelayaran ini.

Maksud:

Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu dapat mengerti pentingnya arti keselamatan dan keamanan pelayaran;

Agar semua kapa-kapal tradisional baik yang digunakan untuk mengangkut penumpang dan atau barang serta kapal penangkap ikan ukuran kurang dan GT 7 dapat melengkapi kapalnya dengan peralatan keselamatan;

Agar setiap penumpang kapal tradisional dan nelayan kapal penangkap ikan ukuran kurang dari GT 7 menggunakan life jacket (jaket penolong) selama dalam peiayaran;

Agar seluruh pengelola pelabuhan yang terdapat kegiatan embarkasi dan debarkasi penumpang dan atau barang mematuhi segala ketentuan dan peraturan yang berlaku terkait dengan standar pelayanan kapal secara khusus bagi kapal-kapal penumpang tradisional dan kapal penangkap ikan ukuran kurang dan GT 7;

Untuk mendukung tugas dan fungsi Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Kotabaru dalam melaksanakan pengawasan terhadap DLKp dan DLKr;

Untuk digunakan melakukan tugas potoli, penjagaan keselamaton berlayar dan keamanan pelayaran;

Untuk menjalankan fungsi penegakkan peraturan di tidang pelayaran, memberikan bantuan SAR, bantuan pemadaman musibah kebakaran kapal, den meniaga kelestarian hngkungan maritim.

Tujuan:

Menjamin keselamatan dan keamanan bagi pengguna jasa transponasi Kapal-kapal penumpang tradisional laut operator/nakhoda/pemilik kapal baik maupun kapal kapal penangkap ikan (nelayan) yang memiliki ukuran kurang dai GT 7.

Meningkatkan standar keselamatan, keamanan dan pelayanan guna peningkatan pelayanan kapal terhadap kapal kapal penumpang tradisional yang digunakan untuk mengangkut penumpang dan stau barang serta kapal penangkap ikan ukanan karang dari GT 7;

Memastikan setiap penumpang dan operatotinakhoda kapal-kapal penumpang tradisional serta nelayan kapal kapal penangkap ikan ukuran kurang dan GT7 menggunakan jaoknt (aket penolong) selama dalam pelayaran diseluruh ayah perairan Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu;

Meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran bagi kapal-kapal yang akan masuk/keluar wilayah Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu;

Menjamin arus dan kelancaran barang serta kegiatan bongkar/muat barang atau penumpang;

Memberikan kepastian hukum dan fungsi penindakan atas pelanggaran pelayaran;

Memberikan bantuan gara bantuan (back up) serta penguatan terkait dengan tugas  dan fungsi kapal Negara  patroli Direktorat jenderal Perhubungan laut , sehingga dapat bermanfaat bagi wilayah Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalinantan.
(IH)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "KSOP Kotabaru kampanye keselamatan dan keamanan pelayaran"

Posting Komentar