Di Musrrnbang Kotabaru Ada Usulan LSM, Apakah Itu?









Bupati Kotabaru membuka secara resmi Musrenbang Kabupaten Kotabaru

sentral14.id, Kotabaru -
"Melihat hasil pembangunan yang telah Kita capai, Isu strategis pembangunan yang berkembang dan sasaran dalam RPJMD Kotabaru, maka MUSREBANG Kabupaten Kotabaru tahun 2018 mengangkat tema; percepatan pembangunan infrastruktur untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi dan investasi menuju Kotabaru sejahtera dan unggul dalam bidang agro bisnis dan pariwisata."

Demikian dikatakan Zainal Arifin, Kepala Bappeda Kotabaru dalam sambutan tertulisnya di acara pembukaan Musrenvang Tahun 2017 di Gedung Paris Barantai Kotabaru, Senin (27/03/2017).

Musrenbang ini dilaksanakan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2018 dan meresmikan peluncuran pemantapan e-Planning.

Diikuti kurang lebih 300 orang dari seluruh pemangku kepentingan terdiri dari; unsur DPRD Kalsel / Kotabaru 43 orang, kepala SOPD 36 orang, kasubbag perencanaan 36 orang, camat 21 orang, kasi PMD 21 orang, perwakilan desa 42 orang, perusahaan 45 orang, instansi vertikal 9 orang, perguruan tinggi 4 orang, ormas/LSM 14 orang, perbankan 11 orang, narasumber 6 orang, dan tokoh masyarakat lainnya 12 orang.

Usulan (program.red) kecamatan dan desa dikelompokkan :

Bidang penyelenggaraan pemerintahan desa 1.011 usulan, bidang pembangunan desa 6.921 usulan, bidang pembinaan masyarakat 1.213 usulan, bidang pemberdayaan masyarakat 2.197 usulan dengan total anggaran Rp 3.4 triliun.

Kemudian, usulan dari rencana kerja (Renja) perangkat daerah sebanyak 565 program dan 2.676 kegiatan dengan total anggaran Rp 2.3 triliun

Sukhrawardi, Sekretaris BAPPEDA Kotabaru.







Sukhrawardi, Sekretaris Bappeda menerangkan, selanjutnya Musrenbang Kabupaten Kotabaru ini disampaikan di Musrenbang Provinsi Kalsel sampai ke tingkat nasional.

"Usulan program kerja ini direkap dari musrenbang desa dan musrenbang kecamatan  yang sudah dilaksanakan bulan Februari lalu,"bebernya.

Ditambahkan Sukhrawardi , dari sekian jumlah usulan program itu, tentu tidak semua terpenuhi. Itu sangat tergantung berapa total penerimaan daerah.

"Untuk melihat usulan-usulan program kerja yang terakomodir dapat dilihat di RAPBD 2018 nanti,"imbuhnya.

Rangkaian acara disi dengan paparan dari narasumber yang dihadirkan. Sesi pertama paparan dari; Bappenas RI, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalsel, Dinas PU dan Tata Ruang Provinsi Kalsel, dan dinas Pariwisata Provinsi Kalsel.

"Narasumber yang dihadirkan berkaitan dengan tema musrenbang ini," jelasnya.

Tidak hanya narasumber dari pusat dan provinsi. Sesi kedua paparan disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kotabaru, Hairul Aswandi, Plt Kepala Dinas Bina Marga dan SDA Kotabaru, Suprapti Tri Astuti, dan perwakilan  camat untuk wilayah pulau yang diwakili oleh Camat Pulau Sebuku, Yudi Ridhani.










Plt Kepala Dinas Bina Marga dan SDA Kotabaru, Suprapti Tri Astuti.

Tak hanya paparan dari para narasumber, peserta yang hadir juga diberikan kesempatan menanggapi dan menyampaikan saran-saran.
Selain tanggapan dari Zuhairil, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Setda Kotabaru.







Abdul Gafar, Wakil Ketua LSM Formula


Usulan dan tanggapan juga datang dari Wakil Ketua LSM Formula, Abdul Gafar. Ia menyampaikan di antaranya, agar Jalan Berangas dari Km 1 sampai Desa Sigam depan SMAN1 dilebarkan"

Imbauan yang dipajang di kantor Bappeda Kotabaru yang isinya "Mengambil pungutan liar, pencatat pungutannya semua bersekutu dalam dosa. Sama saja pemakan haram."

Tulisan itu, saran Gafar, agar dipasang di semua kantor instansi pemerintah Kotabaru.

Menurut Gafar, lemahnya penertiban penegak perda perlunya setiap minggu ada razia untuk menertibkan pedagang di trotoar dan pedagang di pinggir jalan.

Selanjutnya, Gafar berharap, agar anggota DPRD Kotabaru seyogyanya bergantian dalam melakukan kunjungan ke luar kota. "Mesti ada yang stanby di kantor," harapnya.

Terakhir, Gafar mengusulkan agar ada bantuan untuk LSM terkait fungsi kontrol sosial transportasi dan akomodasi kunjungan ke kecamatan.

(IHa)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Di Musrrnbang Kotabaru Ada Usulan LSM, Apakah Itu?"

Posting Komentar