Sampaikan Aspirasi, Hafidz Halim dan Agusaputra Cs Temui Anggota DPRD Dapil III
Anggota DPRD Dapil III Kotabaru di antaranya: Suwanti, Sya'yanul Kadhevi, Sahidin Machmud, Rustam Efendi di temui perwakilan warga Bekambit Asri, Hafizd Halim dan Agusaputera Wiranto Cs, di kantor DPRD, Senin (20/03/17).
Hafidz Halim dkk meminta kepada anggota DPRD Dapil III itu untuk melakukan pendampingan dan pengawasan dalam hal pengujian sampel air di beberapa titik di Desa Bekambit Asri dan Desa Bekambit sampai ke Hulu Sungai sekitar kebun sawit PT BSS.
Pengambilan sampel air sungai dilakukan di enam titik oleh tim dari BBTKLPP Banjarbaru, Selasa (21/03/2017) hari ini.
Baca juga:
Pengambilan sampel air sungai dilakukan di enam titik oleh tim dari BBTKLPP Banjarbaru, Selasa (21/03/2017) hari ini.
Baca juga:
http://www.sentral14.com/2017/02/sayed-jafar-saya-pasti-bela-masyarakat.html?m=1
Mereka juga meminta kepada DPRD untuk menyampaikan teguran kepada DLH Kotabaru terkait pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
"DLH dapat juga Kami yakini melanggar pasal 113 UU No 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH). Banyak dugaan pelanggaran yang dilakukan DLH,"ujar Hafidz.
Tidak hanya itu, mereka juga meminta kepada DPRD turut serta dalam partisipasi membantu secara dalam penyembuhan penyakit kulit yang dialami warga Desa Bekambit Asri.
Ditambah lagi, mereka meminta DPRD menekan Perusahaan agar menetralisir yang diduga menjadi sumber pencemaran, sehingganya lahan sawah Desa Bekambit Asri dan sekitarnya bisa diberdayakan.
"Kami minta perusaan membuat tanggul di area sawah, serta pembersihan area lumpur,"imbuhnya.
Anggota DPRD Dapil III yang mereka temui menangapi dan berjanji akan memanggil DLH, menampung aspirasi dan segera menggelar rapat.
Mereka juga meminta kepada DPRD untuk menyampaikan teguran kepada DLH Kotabaru terkait pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
"DLH dapat juga Kami yakini melanggar pasal 113 UU No 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH). Banyak dugaan pelanggaran yang dilakukan DLH,"ujar Hafidz.
Tidak hanya itu, mereka juga meminta kepada DPRD turut serta dalam partisipasi membantu secara dalam penyembuhan penyakit kulit yang dialami warga Desa Bekambit Asri.
Ditambah lagi, mereka meminta DPRD menekan Perusahaan agar menetralisir yang diduga menjadi sumber pencemaran, sehingganya lahan sawah Desa Bekambit Asri dan sekitarnya bisa diberdayakan.
"Kami minta perusaan membuat tanggul di area sawah, serta pembersihan area lumpur,"imbuhnya.
Anggota DPRD Dapil III yang mereka temui menangapi dan berjanji akan memanggil DLH, menampung aspirasi dan segera menggelar rapat.
(IHa)
0 Response to "Sampaikan Aspirasi, Hafidz Halim dan Agusaputra Cs Temui Anggota DPRD Dapil III"
Posting Komentar