Sayed Jafar hadiri workshop terkait LKPD 2016 di Makasar











sentral14.com - 
Gubernur, Bupati/Wali kota se Indonesia menjadi peserta dan  mengikuti  acara workshop yang bertajuk "pemantapan pemeriksaan dalam rangka entry meeting pemeriksaan LKPD tahun 2016".

Tentu saja, Bupati Kabupaten Kotabaru, H.  Sayed Jafar,SH hadir dan menjadi salah satu peserta.

Beberapa kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Kotabaru turut serta mendampingi Bupati Kotabaru diantaranya; H. Hairul Aswandi, SE.MSi, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi,  H. Abdul Kadir,S.Sos.MAP, Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, dan Risa Ahyani,SE.MSi, Plt. Kepala Inspektorat Kabupaten Kotabaru.

Acara diselenggarakan dua hari (29-30/03/2017) bertempat di Aula Hotel Grand Clarion, jalan A. P. Peterani nomor 3, Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Tortama KN VI, Syafrudin,SE.MM menyampaikan, kegiatan ini akan menyusun laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) yang sudah mengunakan basis aktual.

"Seiring pengunaan basis keuangan yang baru tersebut, pemeriksaan BPK perlu memperoleh pemahaman yang sama atas perlakuan akuntansi pemerintah daerah dalam setiap transaksi keuangan," dikatakan syafrudin dalam laporan tertulisnya.

Bersamaan di acara itu anggota III BPK RI,  Prof. Dr. Eddy Mulyadi Soepardi, sfr. A. CA, berpesan kepada para pemeriksa untuk senantiasa memegang teguh tiga nilai dasar BPK yakni independensi,  integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas pemeriksaan.

"Pemeriksaan LKPD tahun ini adalah pemeriksaan BPK yang pertama kalinya terhadap LKPD yang berbasis aktual secara umum, maka perlu dibentuk suatu helpdesk untuk menyamakan perlakuan  terhadap permasalahan yang dihadapi tim pemeriksa dilapangan,"tandasnya.

Sementara itu, Gubernur Sulewesi Selatan, DR. H. Syahrul Yasin Limpo, SH, MSI. MH berharap kepada para peserta, setelah mendapatkan pembekalan dengan mengikuti workshop, nantinya  dapat diterapkan dan mampu memahami penerapan sistem akuntansi yang baru beserta pelapornya.
Dengan demikian, pemberian opin atas LKPD dapat diberikan dengan benar sesui standar pemeriksaan.
         
Di acara tersebut Anggota III BPK RI, Prof. Dr. Eddy Mulyadi Soepardi, SFr. A. CA memberikan materi tentang quasi yudisial pemeriksaan LKPD.
Staf Ahli Kemendagri Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Drs.  Hamdani,MM.MSi.AK memberikan materi tentang Implementasi Regulasi terkait LKPD. 
Dan Wakil  Ketua  KPK RI, Drs. Saut Situmorang, MM memberikan materi tentang isu terkini LKPD, Diteksi Fraud dalam LKPD.
(Relhum)


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sayed Jafar hadiri workshop terkait LKPD 2016 di Makasar"

Posting Komentar