H. Suhartono sampaikan laporan akhir Pansus III DPRD. Apa sih yang di bahas!
H. Suhartono, anggota DPRD Fraksi Partai Nasdem
sentral14.com, Kotabaru -
Pada tanggal 6 Maret 2017 lalu, DPRD kabupaten kotabaru telah menyampaikan 4 buah raperda inisiatif yang disampaikan pada sidang paripurna DPRD masa sidang ke II rapat ke IX tahun 2017.
Dari 4 buah Raperda tersebut
Pansus III DPRD mendapat tugas membahas salah satu Raperda yaitu Raperda tentang penyediaan kebutuhan dasar dan rehabilitasi rumah bagi korban bencana.
Setelah Pansus III DPRD melaksanakan kegiatan rapat pembahasan dengan lintas sektor antara lain; Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perumahan permukiman dan Pertanahan, Bagian hukum serta pihak terkait lainnya pada tanggal 3 April 2017, tanggal 7 April 2017 dan terakhir pada tanggal 10 april 2017, rancangan peraturan daerah ini ada beberapa hal yang perlu disempurnakan yang intinya antara lain :
Pada pasal 8 disempurnakan menjadi kualitas air memenuhi persyaratan kesehatan.
Tersedianya jamban keluarga sesuai standar kesehatan .
Diberikan pakaian dengan memperhatikan budaya iklim dan musim.
Raperda ini diproses lebih lanjut serta ditetapkan menjadi peraturan daerah yaitu penyediaan kebutuhan dasar dan rehabilitasi rumah bagi korban bencana.
Demikian di sampaian H. Suhartono, anggota DPRD Fraksi Partai Nasdem saat membacakan laporan akhir Pansus III DPRD dalam rapat paripurna DPRD, Senin (17/04/17).
Laporan akhir pembahasan Pansus III itu di sampaikan di hadapan pimpinan rapat, Hj. Alfisah, Ketua DPRD, wakil Pimpinan I, Muhammad Arif dan wakil Pimpinan II, H. Mukhni. Af, para anggota DPRD, wakil Bupati Burhanudin serta para undangan yag terdiri dari perwakilan Forkopimda dan para kepala SOPD yang hadir.
(IHA)
sentral14.com, Kotabaru -
Pada tanggal 6 Maret 2017 lalu, DPRD kabupaten kotabaru telah menyampaikan 4 buah raperda inisiatif yang disampaikan pada sidang paripurna DPRD masa sidang ke II rapat ke IX tahun 2017.
Dari 4 buah Raperda tersebut
Pansus III DPRD mendapat tugas membahas salah satu Raperda yaitu Raperda tentang penyediaan kebutuhan dasar dan rehabilitasi rumah bagi korban bencana.
Setelah Pansus III DPRD melaksanakan kegiatan rapat pembahasan dengan lintas sektor antara lain; Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perumahan permukiman dan Pertanahan, Bagian hukum serta pihak terkait lainnya pada tanggal 3 April 2017, tanggal 7 April 2017 dan terakhir pada tanggal 10 april 2017, rancangan peraturan daerah ini ada beberapa hal yang perlu disempurnakan yang intinya antara lain :
Pada pasal 8 disempurnakan menjadi kualitas air memenuhi persyaratan kesehatan.
Tersedianya jamban keluarga sesuai standar kesehatan .
Diberikan pakaian dengan memperhatikan budaya iklim dan musim.
Raperda ini diproses lebih lanjut serta ditetapkan menjadi peraturan daerah yaitu penyediaan kebutuhan dasar dan rehabilitasi rumah bagi korban bencana.
Demikian di sampaian H. Suhartono, anggota DPRD Fraksi Partai Nasdem saat membacakan laporan akhir Pansus III DPRD dalam rapat paripurna DPRD, Senin (17/04/17).
Laporan akhir pembahasan Pansus III itu di sampaikan di hadapan pimpinan rapat, Hj. Alfisah, Ketua DPRD, wakil Pimpinan I, Muhammad Arif dan wakil Pimpinan II, H. Mukhni. Af, para anggota DPRD, wakil Bupati Burhanudin serta para undangan yag terdiri dari perwakilan Forkopimda dan para kepala SOPD yang hadir.
(IHA)
0 Response to "H. Suhartono sampaikan laporan akhir Pansus III DPRD. Apa sih yang di bahas!"
Posting Komentar