Hasil Interpelasi ke eksekutif, apa isi rekomendasi DPRD..?
Tengah: Hj. Alfisah, Ketua DPRD Kotabaru Kalsel
sentral14.com, Kotabaru -
DPRD Kotabaru telah menyampaikan rekomendasinya kepada eksekutif surat tertanggal 27 Maret 2017.
Rekomendasi itu sebagai tindaklanjut hak interpelasi DPRD Kotabaru yang sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu, di latarbelakangi adanya aspirasi masyarakat.
Dikatakan Hj.Alfisah, Ketua DPRD Kotabaru di Sekretariat DPRD Kotabaru, Jumat (31/03/17), isi rekomendasi itu intinya kembali mengingatkan Eksekutif untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintah daerah sesuai regulasi yang ada.
"Jika ada kesalahan, agar segera di perbaiki.
Pengawasan DPRD terhadap eksekutif itu bukan "gave" tetapi ini adalah bentuk sinergisitas,"terangnya.
Dilanjutkannya, Jika dalam implementasi (peraturan) ada yang salah. Dewan 'diam', ini yang tidak sinergi. Ini yang harus di pahami,"ungkapnya.
"Kita mulai rubah mindset. Kalau ada yang berpikir bahwa DPRD melakukan pengawasan di anggap bermusuhan. Sebenarnya tidak. Pengawasan itu adalah bagian dari sinergisitas Kita (DPRD-Eksekutif). Kalau dewan diam, ini yang mesti dipertanyakan,"imbuhnya.
Dia mengakhiri, rekomendasi dewan itu harus di tindaklanjuti Pemerintah Daerah. "Kalau tidak di tindaklanjuti dan bagaimana selanjutnya sikap dewan, akan di putuskan melalui rapat,"pungkasnya.
(IH)
0 Response to "Hasil Interpelasi ke eksekutif, apa isi rekomendasi DPRD..?"
Posting Komentar