Ukur kinerja, DPRD Kotabaru libatkan lembaga independen
Hj. Alfisah, Ketua DPRD Kotabaru Kalsel
sentral14.com, Kotabaru -
DPRD Kotabaru di ketuai Hj. Alfisah, baru pertama kali di lakukan.
Untuk mengukur kinerja, DPRD Kotabaru melibatkan salah satu Universitas Negeri Provinsi Kalimantas Selatan.
" Ini inisiatif Saya dan kawan-kawan (anggota DPRD) setuju,"kata Hj. Alfisah, Ketua DPRD Kotabaru di sekretariat DPRD Kotabaru, Jumat (31/03/17).
Ia menambahkan, untuk mengetahui secara detail kinerja DPRD mesti menggunakan metode ilmiah. " Tidak asal katanya-katanya. Ada data akurat yang bisa di pertanggungjawabkan. Bagaimana kinerja anggota DPRD? Dapat di ukur melalui data-data itu," ujarnya.
Kalau kinerja DPRD tidak baik?, Sambung Alfisah, melalui cara itu pula meningkatkannya. "Jika sudah baik!" Kita pertahankan dan tingkatkan,"imbuhnya.
"Kalau hanya 'person' yang mengukur, susah dipertanggungjawabkan. Tetapi, ketika suatu Lembaga yang menggunakan metode ilmiah komprehensif maka, kinerja masing-masing anggota DPRD pun bisa di ukur. Dan Tugas fungsi DPRD pun bisa terukur,"katanya.
Misal, sambung Alfisah, "apakah pengawasan DPRD sudah berjalan dengan baik terhadap roda Pemerintahan di Daerah?"
Kemudian, terkait penganggaran, "apakah DPRD dalam pembahasannya bersama eksekutif sudah berperan aktif?" Dan dari segi legislasi, "Apakah dukungan DPRD terhadap Perda sudah terakomodir dengan baik?". "Terutama legislasi inisiatif DPRD," ucapnya.
Alfisah menyebut,Penilaian melalui metode penelitian terhadap lembaga DPRD Kotabaru ini sudah ada hasilnya (dari Universitas) paling cepat 6 bulan.
"Kenapa harus melibatkan 'orang luar'?"
Menurut Alfisah, mengukur kinerja harus melalui lembaga independen.
"Misalkan, ada yang menilai kinerja wartawan, apa dasarnya? tentu, juga harus dilakukan oleh lembaga independent," pungkasnya.
(IH)
sentral14.com, Kotabaru -
DPRD Kotabaru di ketuai Hj. Alfisah, baru pertama kali di lakukan.
Untuk mengukur kinerja, DPRD Kotabaru melibatkan salah satu Universitas Negeri Provinsi Kalimantas Selatan.
" Ini inisiatif Saya dan kawan-kawan (anggota DPRD) setuju,"kata Hj. Alfisah, Ketua DPRD Kotabaru di sekretariat DPRD Kotabaru, Jumat (31/03/17).
Ia menambahkan, untuk mengetahui secara detail kinerja DPRD mesti menggunakan metode ilmiah. " Tidak asal katanya-katanya. Ada data akurat yang bisa di pertanggungjawabkan. Bagaimana kinerja anggota DPRD? Dapat di ukur melalui data-data itu," ujarnya.
Kalau kinerja DPRD tidak baik?, Sambung Alfisah, melalui cara itu pula meningkatkannya. "Jika sudah baik!" Kita pertahankan dan tingkatkan,"imbuhnya.
"Kalau hanya 'person' yang mengukur, susah dipertanggungjawabkan. Tetapi, ketika suatu Lembaga yang menggunakan metode ilmiah komprehensif maka, kinerja masing-masing anggota DPRD pun bisa di ukur. Dan Tugas fungsi DPRD pun bisa terukur,"katanya.
Misal, sambung Alfisah, "apakah pengawasan DPRD sudah berjalan dengan baik terhadap roda Pemerintahan di Daerah?"
Kemudian, terkait penganggaran, "apakah DPRD dalam pembahasannya bersama eksekutif sudah berperan aktif?" Dan dari segi legislasi, "Apakah dukungan DPRD terhadap Perda sudah terakomodir dengan baik?". "Terutama legislasi inisiatif DPRD," ucapnya.
Alfisah menyebut,Penilaian melalui metode penelitian terhadap lembaga DPRD Kotabaru ini sudah ada hasilnya (dari Universitas) paling cepat 6 bulan.
"Kenapa harus melibatkan 'orang luar'?"
Menurut Alfisah, mengukur kinerja harus melalui lembaga independen.
"Misalkan, ada yang menilai kinerja wartawan, apa dasarnya? tentu, juga harus dilakukan oleh lembaga independent," pungkasnya.
(IH)
0 Response to "Ukur kinerja, DPRD Kotabaru libatkan lembaga independen"
Posting Komentar