Raker Komisi II bahas rencana kenaikan tarif PDAM
Mustakim, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kotabaru
sentral14.com, Kotabaru -
Rencana penyesuaian tarif PDAM di bahas dalam rapat kerja Komisi II DPRD yang dilaksanakan di ruang rapat gabungan sekretariat DPRD Kotabaru, Senin (10/04/17) tadi.
Rapat di pimpin wakil ketua Komisi II, Mustakin. Dihadiri Noor Ipansyah, Direktur PDAM beserta karyawan.
Dewan Pengawas PDAM diantaranya; Joni Anwar, Assisten II Sekretariat Daerah, Kamrul, dan Yudi Sunardi juga hadir.
Hadir pula Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah, Achmad Syuhada, yang mewakili Kepala Dinas Bina Marga dan SDA, yang mewakili kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, yang mewakili Kepala Dinas Perumahan Rakyat Permukiman dan Pertanahan.
Noor Ipansyah memaparkan latar belakang sehingga tarif PDAM Kotabaru harus disesuaikan. Diantaranya Ia menyebut bahwa tarif PDAM Kabupaten Kotabaru paling rendah se kalsel.
"Hasil pemeriksaan BPKP dari tahun 2015-2016, tarif PDAM yang sekarang masih Rp.1000 per kubik, sudah tidak sesuai dengan biaya operasional. Hasilnya kurang sehat bagi PDAM Kotabaru,"ucap Ipan mengutip dari BPKP.
Pendapat dewan pengawas pun setuju peningkatan tarif dalam rangka menyesuaikan biaya operasional.
Terkait rencana kenaikan tarif ini, ada dua opsi yang ditawarkan. Opsi pertama, tarif dinaikan bertahap atau ada subsidi dari pemerintah daerah. Dan atau kenaikan tarif diberlakukan kepada pelanggan yang pemakaian airnya melebihi 20 meter kubik (progresif).
Ipan menambahkan, berdasarkan perhitungan selisih biaya produksi dan harga jual mencapai Rp. 6 miliar per bulan. Dan bahkan kalau SPAM IKK di kecamatan di aktifkan, biaya produksi akan lebih meningkat.
"Selisih biaya produksi dan harga jual tidak berimbang,"terang Ipan.
Sementara, Achmad Syuhada, Kabag Ekonomi SETDA mengatakan, minimal BUMD (PDAM) ada kemandirian dalam artian bisa terlihat menciptakan keuntungan laba. Bisa di rasakan dividen untuk daerah. Dari segi pembiayaan sangat berat kalau di subsidi pertahun karena setiap tahun tentu akan bertambah anggarannya dengan dioperasikannya SPAM IKK.
Diakuinya, dari hasil study banding disarankan PDAM Kotabaru harus ada penyesuaian tarif.
Meski demikian, kata Dia, kenaikan tarif harus sesuai dengan peningkatan kualitas pelayanan dan air baku. Karena air minum adalah pelayanan dasar masyarakat,"dikatakannya menyampaikan pesan Bupati.
" DPRD akan rekomendasikan ke Bupati disertai dengan perhitungan teknis dari PDAM,"kata Mustakim.
(IHA)
sentral14.com, Kotabaru -
Rencana penyesuaian tarif PDAM di bahas dalam rapat kerja Komisi II DPRD yang dilaksanakan di ruang rapat gabungan sekretariat DPRD Kotabaru, Senin (10/04/17) tadi.
Rapat di pimpin wakil ketua Komisi II, Mustakin. Dihadiri Noor Ipansyah, Direktur PDAM beserta karyawan.
Dewan Pengawas PDAM diantaranya; Joni Anwar, Assisten II Sekretariat Daerah, Kamrul, dan Yudi Sunardi juga hadir.
Hadir pula Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah, Achmad Syuhada, yang mewakili Kepala Dinas Bina Marga dan SDA, yang mewakili kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, yang mewakili Kepala Dinas Perumahan Rakyat Permukiman dan Pertanahan.
Noor Ipansyah memaparkan latar belakang sehingga tarif PDAM Kotabaru harus disesuaikan. Diantaranya Ia menyebut bahwa tarif PDAM Kabupaten Kotabaru paling rendah se kalsel.
"Hasil pemeriksaan BPKP dari tahun 2015-2016, tarif PDAM yang sekarang masih Rp.1000 per kubik, sudah tidak sesuai dengan biaya operasional. Hasilnya kurang sehat bagi PDAM Kotabaru,"ucap Ipan mengutip dari BPKP.
Pendapat dewan pengawas pun setuju peningkatan tarif dalam rangka menyesuaikan biaya operasional.
Terkait rencana kenaikan tarif ini, ada dua opsi yang ditawarkan. Opsi pertama, tarif dinaikan bertahap atau ada subsidi dari pemerintah daerah. Dan atau kenaikan tarif diberlakukan kepada pelanggan yang pemakaian airnya melebihi 20 meter kubik (progresif).
Ipan menambahkan, berdasarkan perhitungan selisih biaya produksi dan harga jual mencapai Rp. 6 miliar per bulan. Dan bahkan kalau SPAM IKK di kecamatan di aktifkan, biaya produksi akan lebih meningkat.
"Selisih biaya produksi dan harga jual tidak berimbang,"terang Ipan.
Sementara, Achmad Syuhada, Kabag Ekonomi SETDA mengatakan, minimal BUMD (PDAM) ada kemandirian dalam artian bisa terlihat menciptakan keuntungan laba. Bisa di rasakan dividen untuk daerah. Dari segi pembiayaan sangat berat kalau di subsidi pertahun karena setiap tahun tentu akan bertambah anggarannya dengan dioperasikannya SPAM IKK.
Diakuinya, dari hasil study banding disarankan PDAM Kotabaru harus ada penyesuaian tarif.
Meski demikian, kata Dia, kenaikan tarif harus sesuai dengan peningkatan kualitas pelayanan dan air baku. Karena air minum adalah pelayanan dasar masyarakat,"dikatakannya menyampaikan pesan Bupati.
" DPRD akan rekomendasikan ke Bupati disertai dengan perhitungan teknis dari PDAM,"kata Mustakim.
(IHA)
0 Response to "Raker Komisi II bahas rencana kenaikan tarif PDAM"
Posting Komentar