BPJS Ketenagakerjaan gelar Rapat Koordinasi dengan Instansi lain
Kotabaru, Kalsel -
Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kotabaru menggelar rapat kordinasi membahas tentang pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan kabupaten kotabaru dalam penyelenggaraan program BPJS Ketenagakerjaan.
Digelar di ruang rapat Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan, KM 5, jalan Raya Stagen Kotabaru, dipimpin langsung Heri Suherman, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kotabaru, Rabu (14/06/2017).
Dihadiri Instansi Pemerintah Daerah dan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) diantaranya; Dinas Bina Marga dan SDA, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Komunikasi dan Informatika,Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, dan BPMPD. Serta Kejaksaan Negeri Kotabaru.
Heri Suherman dalam paparannya mengatakan, agar kiranya penerima upah (tenaga kerja) pada setiap Badan Usaha (CV,UD,PT), Koperasi, Tenaga Kontrak/Honorer dan
Bukan penerima upah; Nelayan, Petani, Pedagang, Tukang Bakso/Ojek/Becak, serta Proyek Jasa Konstruksi. Semua harus didaftarkan atau mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, Terutama bagi tenaga kontrak/honorer dan pekerja jasa konstruksi.
Kepala Kejaksaan Negeri dan Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam sambutannya sangat mendukung program tersebut agar masyarakat kotabaru sejahtera. Jiwa mereka terlindungi.
Heri suherman berharap agar program ini tercapai, apa yang sudah diprogramkan dijalankan oleh masyarakat sebagaimana mestinya.
Harapannya agar semua ditaati, karena ini program pemerintah.
"Dengan ikut program BPJS Ketenagakerjaan, apabila (peserta) mengalami musibah setidaknya meminimalisir potensi kemiskinan. Contoh, ahli waris yang baru menerima santunan kematian tadi. Anaknnya 5, jika dia tidak bekerja maka akan berpotensi miskin," Pungkasnya.
(Dody Isandar)
0 Response to "BPJS Ketenagakerjaan gelar Rapat Koordinasi dengan Instansi lain"
Posting Komentar