KUA PPAS APBD tahun 2018 diserahkan ke DPRD
Kotabaru, Kalsel -
Sebelum pembahasan APBD 2018 antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD dilaksanakan.
Said Akhmad, Sekda Kotabaru
Bupati Kotabaru melalui Sekda, Said Akhmad menyerahkan KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Platform Anggaran Sementara) APBD tahun 2018 dalam rapat paripurna DPRD Kotabaru, Senin (12/06/27).
Rapat Paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Kotabaru, Hj. Alfisah didampingi wakil pimpinan I DPRD, Muhammad Arif dan wakil Pimpinan II DPRD, H. Mukhni.AF serta dihadiri para anggota DPRD. Digelar di ruang rapat paripurna Sekretariat DPRD.
Said Akhmad mengatakan, KUA PPAS yang disampaikan ini tidak lepas dari RPJMD yang sudah diperdakan.
"Prioritas pembangunan dalam RPJMD kita sesuai visi dan misi Bupati dan wakil Bupati adalah infrastruktur dasar,"sebutnya.
Salah satunya, kata Said adalah prioritas pembangunan jalan.
"Kita akan support semua jalan yang ada di Kotabaru. Itu terlaksana, dampaknya akan luar biasa terhadap perekonomian masyarakat," ungkapnya.
Ia menambahkan, akses (jalan) segera lebih dibuka."yang rusak diperbaiki. Kita tingkatkan semua jalan di kotabaru,"ujarnya.
Secara teknis, terang dia, dasar awal peningkatan jalan itu adalah pengerasan. Setelah itu baru di hotmix (aspalt).
"1 tahun, semua pengerasan dulu. Tahun berikutnya baru di hotmik,"imbuhnya.
Hal lain dikemukakan Sekda adalah, peningkatan PAD. SOPD penghasil wajib meningkatkan PAD. IMB salah satu sumber peningkatan PAD kita.
"Melihat luas wilayah kotabaru seharusnya, peningkatan PAD dari sektor IMB lebih besar. Ini yang harus kita gali lagi,"katanya.
Selain itu, lanjut dia, sarang burung walet. Selama ini tidak terpungut.
"Kita sedang merevisi Perda tentang sarang burung walet karena didalamnya, terkait persyaratan. Mempersulit pengusaha. Mudah-mudahan pendapatan kita dari dua sektor ini luar biasa yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat,"harapnya.
Kemudian, disebutkan bahwa, target pendapatan di tahun 2018 menurun. Hal itu menurutnya karena pengaruh dari pemangkasan dana bagi hasil ke daerah oleh Pemerintah Pusat.
(IHA)
0 Response to "KUA PPAS APBD tahun 2018 diserahkan ke DPRD"
Posting Komentar