RDP DPRD bahas klaim tanah SDN Megasari, Arif: selesaikan dengan kesepakatan












Kotabaru, Kalsel -
Rapat Dengar Pendapat Komisi I dan III yang digelar di ruang rapat gabungan sekretariat DPRD membahas aspirasi klaim sebidang tanah yang diatas tanah tersebut sudah dibangun SDN Megasari di Desa Megasari, Senin (19/06/17).

RDP DPRD ini dipimpin Ketua DPRD, Hj. Alfisah didampingi Wakil Pimpinan I DPRD, Muhammad Arif dan Wakil Pimpinan II DPRD, H. Mukhni.AF dihadiri anggota Komisi I dan III DPRD.


Hadir pula Dardiansyah, pihak yang mengklaim tanah, Heru Setiawan, Kadis Pemukiman Perumahan dan Pertanahan, Assisten II SETDA, Joni Anwar, plt Kepala Dinas Pendidikan, Selamat Riyadi, Bagian Hukum SETDA, dan Kepala Sekolah SDN Megasari.

Dardiansyah mengatakan, dasar kepemilikan tanah dibeli dari Kamrul, pensiunan PNS Kotabaru. Tanah tersebut bersertifikat atas nama Kamrul (pemilik sebelumnya).
Tanah itu ia beli pada tahun 1990. Sertifikat tahun 1987.

"Sebelum sampai ke DPRD, persoalan ini sudah dibicarakan melalui TP3D (Tim Penyelesaian Persoalan Pertanahan Daerah) namun belum ada penyelesaian,"tuturnya.

Menurut Joni Anwar, bangunan SDN Megasari sudah ada sejak tahun 1983 namun sertifikatnya baru terbit pada tahun 2009.

Dikatakan Heru Setiawan,
Permasalahan klaim tanah SDN Megasari ini sudah dibahas sejak tahun 2016.

Karena pihak Dardiansyah dan pihak SDN Megasari (asset daerah) sama-sama memiliki sertifikat tanah, diantara TP3D yang hadir dalam RDP itu mengemukakan, ada dua cara menyelesaikan. Cara pertama diselesaikan dengan kesepakatan (ganti rugi) antara kedua belah pihak dan cara kedua diselesaikan di Pengadilan (putusan Pengadilan).

Muhammad Arif berpendapat, karena tanah tersebut untuk kepentingan umum, diharapkan diselesaikan secara bijak. Agar terpenuhi rasa keadilan, ia menyarankan agar persoalan klaim tanah ini diselesaikan dengan cara kesepakatan.
(IHA)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "RDP DPRD bahas klaim tanah SDN Megasari, Arif: selesaikan dengan kesepakatan"

Posting Komentar