Ada Raperda Inisiatif DPRD yang Akan Mengayomi Petani di Kotabaru

H Genta Kusan (H.Gegen), Anggota DPRD Kotabaru







Kotabaru,Kalsel _
Salah satu Raperda inisiatif DPRD yang akan menjadi Perda dan sedang dibahas bersama antara DPRD dan Eksekutif adalah Raperda tentang Prasarana Pertanian yang berkelanjutan.

“Perda ini nanti yang akan mengayomi para petani di daerah kita,” kata H Genta Kusan.

Dengan Perda ini, kata Gegen, DPRD bermaksud untuk mempertahankan lahan pertanian agar tidak punah dari perkembangan zaman.

“Petani (pemilik sawah) diikat oleh Perda ini bahwa mereka tidak akan menjual lahannya selama 20 tahun,”jelasnya.

Konsekuensinya, kata dia, Pemda wajib memberikan bantuan bagi petani yang bisa mempertahankan lahan pertaniannya.

Ditambahkannya, sebut saja di kecamatan Pulau Laut Timur yang dikatakan lumbung padinya Kotabaru. Sementara, beras (di kotabaru) kadang masih datang dari Sulawesi atau dari daerah lain.

“Kita rangsang masyarakat ini untuk mempertahankan lahannya dengan catatan, sarana prasaranya, pendanaan, pupuk, dan lainnya disediakan oleh pemerintah daerah,”ucapnya.

Kalau perlu kata dia, ada insentif bagi para petani.

“Di Bali insentifnya Rp 2,5 juta sebulan bagi mereka yang bisa mempertahankan lahan pertanian. Jadi, petani kita ini tidak boleh berhenti bertani. Hal ini akan ditekankan ke Pemda,”imbuhnya.

Dia mengakhiri, karena pembahasannya perlu pemikiran cermat, makanya Raperda ini belum bisa diparipurnakan. Masih ada perbedaan pemikiran antara DPRD dengan Eksekutif. Untuk menyamakan pemikiran, pihaknya akan memanggil dinas terkait.

“Kita minta data selama 1 tahun berapa saja alokasi dana yang diperlukan, data lahannya agar lebih sinkron (selaras) dengan masyarakat petani kita,”pungkasnya.

(IHa)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ada Raperda Inisiatif DPRD yang Akan Mengayomi Petani di Kotabaru"

Posting Komentar