Bapemperda DPRD dan Eksekutif bahas Raperda terkait keuangan DPRD

Suasana Rapat di ruang rapat gabungan Sekretariat DPRD Kotabaru


Kotabaru, Kalsel -
Sukardi, anggota DPRD yang juga Ketua Bapemperda (Badan Pembentuk Peraturan Daerah) DPRD Kotabaru memimpin langsung pembahasan Raperda tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan DPRD.

Di gelar di ruang rapat gabungan Sekretariat DPRD di hadiri; anggota DPRD lainnya, Sekda, Said Akhmad juga sebagai Ketua Tim Raperda Eksekutif, Kepala BPKAD, H. Abdul Kadir beserta jajarannya, dan Bagian Hukum SETDA, Senin (17/07/17).

Sukardi, Ketua Bapemperda DPRD Kotabaru

Sukardi mengatakan, Raperda ini perlu percepatan menjadi Perda karena setelah PP 18 tahun 2017 di sahkan, sudah harus selesai aturan pelaksanaannya yaitu (Perda).

Materi yang dibahas tidak panjang lebar karena Raperda ini tidak ada (draft) perubahan dari PP. "Bedanya, PP berlaku nasional sedangkan Perda berlaku hanya utuk Kabupaten Kotabaru,"terangnya.

Ia berharap Raperda ini sudah menjadi Perda sebelum masa 3 bulan karena ada lagi aturan pelaksananya yaitu Perbub.

"Pembahasannya kita prioritaskan dan segera kita rekomendasikan ke Banmus DPRD untuk di Paripurnakan,"ujarnya.

Ia menyebut, di masa sidang ini ada dua Raperda yang harus segera selesai, Raperda ini dan Raperda terkait LKPJ Bupati tahun 2016 yang penting juga di Paripurnakan.

"Sebelum LKPJ itu di tetapkan, RAPBD-P 2017 belum bisa di bahas,"pungkasnya.
(IHA)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bapemperda DPRD dan Eksekutif bahas Raperda terkait keuangan DPRD"

Posting Komentar