Matra minta para Kepala Desa, bentuk panitia tata batas wilayah















Matra, Camat Kelumpang Hilir.

Kotabaru, Kalsel-
Berdasarkan peta kawasan KPH Cantung seluas 353.426 Ha, ada beberapa desa di kecaamatan kelumpang hilir yang  terkena kawasan Hutan.


Diantaranya Desa; Sahapi, Tegalrejo, Mandala, Serongga, Langadai, Tarjun, Pulau panci, Telaga Sari.

Terkait hal itu Camat Kelumpang Hilir, H. Matra minta para Kepala Desa tersebut segera membentuk panitia tata batas untuk mendata, mana yang masuk pemukiman dan perkebunan warga.

"Datanya silahkan sampaikan ke kecamatan, selanjutnya kecamatan akan menyampaikan ke kabupaten dan provinsi berjenjang sampai ke pusat. Kalau tidak dilaksakan tidak menutup kemungkinan masyarakatlah yang akan dirugikan,"ungkapnya.

Kepala Desa Sahapi, M. Yahya akan mengupayakan secepat mungkin kerena ini menyangkut  permasalahan warga dan desa.

" kita sudah membentuk panitia dan siap kelapangan,"katanya.

Terpisah Kepala Desa Mandala, Darmadi mengatakan, banyak lahan yang dikerjakan masyarakat masuk kawasan cagar alam. bahkan, lahan masyarakat itu sebagian sudah besertipikat.

Ia berharap, lahan-lahan itu dikeluarkan dari kawasan.

"Semntara ini kami sedang dalam proses pendataan jumlah luasan lahan masyarakat kemudian, akan kami usulkan ke pemerintah daerah guna ditindaklanjuti ke intansi terkait yang lebih tinggi,"pungkasnya.

Seorang warga, Darni mengaku telah menggarap lahan itu sejak tahun 1985 hingga sekarang.

"Kami lebih dulu menggarap lahan dari pada penetapan kawasan cagar alam di desa Mandala ini,"tandasnya.

Lamikun, warga lainnya berharap kepada pemerintah bisa menerima permohonan mereka dan membantu agar warga tidak merasa dirugikan.
(Syamsir Alam)


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Matra minta para Kepala Desa, bentuk panitia tata batas wilayah"

Posting Komentar