DPRD Kotabaru dikunjungi DPRD Tanah Bumbu. Ada apa ya?

Kiri-kanan: M. Arif, Wakil Pimpian I DPRD Kotabaru, H. Supiansyah, Ketua DPRD Tanah Bumbu, Hj. Alfisah, Ketua DPRD Kotabaru, H. Mukhni. AF, Wakil Pimpinan II DPRD Kotabaru.

Kotabaru, Kalsel-Anggota DPRD Kotabaru mendapat kunjungan kerja anggota DPRD Tanah Bumbu antara lain; Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Supiansyah Wakil Ketua, H. Hasanudin, Ketua Pokja, Syamsisar dan beberapa anggota diantaranya; Sahrifin, La Ode Subhan, Tri Joko Iswanto, Abdul Rokhim, Iwan Sulaiman, Mahyudin dan H. Andi Tandrang Al Idrus.

Dalam pertemuan yang di gelar di ruang rapat sekretariat DPRD Kotabaru, Senin (38/08/17), Ketua DPRD Kotabaru, Hj. Alfisah di dampingi Wakil Pimpinan I DPRD, M. Arif dan Wakil Pimpinan II DPRD, H. Mukhni. AF.

Hadir pula Ketua Bapemperda DPRD Kotabaru, Sukardi dan sebagian besar anggota DPRD Kotabaru lainnya.

Pertemuan ini dalam rangka saling bertukar informasi terkait pelaksanaan tugas fungsi DPRD. Proses pembahasan Perda, dan dalam hal bagaimana mengakomidir aspirasi masyarakat.

Ada sedikit perbedaan, dalam proses pembahasan perda dan agenda kerja bulanan.
Agenda kerja DPRD Kotabaru lebih simpel (umum) sedangkan agenda kerja DPRD Tanah Bumbu lebih terperinci.

Syamsisar mengemukakan, kita (Banmus DPRD Tanah Bumbu) ke DPRD Kotabaru dalam rangka mengkaji formula formula yang dilakukan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kotabaru dalam mempercepat proses pembentukan Perda tapi tidak menyalahi aturan.

Terkait adanya perbedaan agenda kerja bulanan yang di buat Banmus DPRD Kotabaru menurut Syamsirar itu hanya karena jarak tempat tinggal.
Di kotabaru, tempat tinggal anggota DPRD terpusat di satu kota jadi, apabila ada aspirasi masyarakat bisa cepat diakomodir. Sedangkan, tempat tinggal anggota DPRD Tanah Bumbu terpisah-pisah di tiga wilayah. Kadang, untuk ke tempat kerja (sekretariat DPRD.Red) harus di tempuh dalam waktu 2 jam makanya, agenda kerja bulanan DPRD Tanah Bumbu di buat lebih terperinci, siapa-siapa yang hadir sampai dengan waktu (jam) pelaksanaannya.

Hj. Alfisah mengakui, Perda yang sudah di buat DPRD Kotabaru (jumlahnya) terbesar se Kalsel. Serapannya, 80 persen bahkan sampai 100 persen terakomodir hasil Program Legislasi Daerah (Prolegda). " Ada strategi tertentu yang sudah di paparkan Ketua Bapemperda, Sukardi,"ucapnya.

Di singgung agenda kerja bulanan DPRD Kotabaru yang di buat simpel (Umum), Hj. Alfisah menjelaskan, itu dilakukan untuk membuka ruang seluas-luasnya kepada masyarakat dalam hal mengakomodir aspirasi masyarakat.


Di akhir pertemuan itu, Ketua DPRD Kotabaru memberikan cendera mata kepada DPRD Tanah Bumbu yang diterima H. Supiansyah (H. Upi) dan Syamsisar.
(IHA).

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "DPRD Kotabaru dikunjungi DPRD Tanah Bumbu. Ada apa ya?"

Posting Komentar