Ketua DPRD Temui Aksi Damai KAPAK Jilid III

Hijab Biru: Ketua DPRD Kotabaru, Hj. Alfisah dan anggota DPRD Kotabaru lainnya saat menemui pengunjuk rasa di depan Sekretariat DPRD Kotabaru.


Kotabaru, Kalsel-
Ketua DPRD Kotabaru, Hj. Alfisah didampingi anggota DPRD lainnya menemui para pengunjuk rasa yang menamakan dirinya Komite Aksi Penyelamat Kotabaru (KAPAK) di depan Sekretariat DPRD Kotabaru, Rabu (30/08/17).

Sebelumnya, KAPAK yang dikoordinator Usman Pahero berunjuk rasa ke Kantor Bupati.

Baca juga : http://www.sentral14.id/2017/08/aksi-damai-kapak-jilid-iii.html?m=1

Mereka membawa beberapa banner bertulis. Salah satunya banner besar yang berisikan 11 point semacam tuntutan.

Usman Pahero, Koordinator KAPAK

Di point 10 banner tersebut bertuliskan, "Kepada DPRD Kabupaten Kotabaru, kami minta dengan hormat untuk meningkatkan fungsi pengawasan terutama tentang kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru".

Hj. Alfisah di hadapan para pengunjuk rasa mengatakan, "Surat tertulisnya sudah diterima dan aspirasinya sudah pula kami dengar."

Dilanjutkannya, "Kami mengapresiasi ada masyarakat yang berunjukrasa. Kenapa diapresiasi demo? ada yang bilang begitu," ucap Alfisah.

Ia menjelaskan,"Kita berpandangan, pengawasan tata kelola pemerintahan ini, seluruh elemen DPRD, penegak hukum, mahasiswa, tokoh masyarakat. Berikan pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan tetapi dengan catatan, dalam hal memberikan pengawasan itu ada mekanisme, ada aturan main," ujarnya.

Oleh karena itu, sambung dia, "Saya yakin apa-apa yang diawasi ini (dalam aspirasi yang disampaikan KAPAK.red) berdasarkan data dan fakta sehingga, apa yang menjadi tugas fungsi kami (DPRD) mudah menyalurkan aspirasi ke yang berwenang,"tandasnya.

Selanjutnya, DPRD menggelar hearing (Rapat Dengar Pendapat) dengan para pengunjuk rasa di ruang rapat paripurna Sekretariat DPRD atas permintaan pengunjuk rasa (KAPAK).

"Intinya, nanti kita pertajam, pertegas (aspirasi) di dalam (hearing)," kata Usman, koordinator KAPAK.

Selain pengunjuk rasa dan para anggota DPRD, hearing yang dipimpin Ketua DPRD, Hj. Alfisah yang didampingi Wakil Pimpinan I DPRD, Muhammad Arif dan Wakil Pimpinan II DPRD, H. Mukhni. AF.
Juga dihadiri yang mewakili, Kapolres Kotabaru, Dandim, Danlanal, Kajari, Kepala Kantor Departemen Agama Kotabaru, dan empat orang Pimpinan Tinggi Pratama (ASN) yang difungsionalkan  diantaranya; Sugian Noor, Ibnu B Foen, Drg. Cipta Waspada, dan Irian Noor.

Dari beberapa yang hadir (dalam hearing) disebutkan, tidak ada seorang pun pejabat di Sekretariat Daerah Kotabaru (Bupati, Sekda, Assisten Bupati, Staf Ahli Bupati, Kepala Bagian) hadir.

Intinya, paparan yang disampaikan para pengunjuk rasa dalam hearing itu sebagian besar ada dalam 11 point tuntutan yang ditulis di banner yang mereka bawa.

Selain itu, mereka (pengunjuk rasa) meminta agar DPRD membuat keputusan tertulis (terkait aspirasi yang mereka sampaikan) untuk disampaikan kepada Bupati (eksekutif).

Menanggapi hal itu, DPRD akan menggelar rapat internal (besok), Kamis (31/08/17), tentang keputusan apa yang akan diambil (kolektif kolegial) sebagai tindak lanjut aspirasi masyarakat (KAPAK).

Kolektif kolegial ialah cara pengambilan keputusan secara bersama-sama (kolektif) dan dilakukan secara setara tanpa ada pendapat yang bobotnya lebih tinggi dari yang lain (kolegial).
(IHA)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ketua DPRD Temui Aksi Damai KAPAK Jilid III"

Posting Komentar