Komisi III 'dorong' usulan Pemda terkait peningkatan status jalan Kabupaten

Denny Hendro Kurniawan, Ketua Komisi III DPRD Kotabaru


Kotabaru, Kalsel-
Komisi III DPRD mendorong agar jalan Kabupaten yang sudah di usulkan Pemerintah Daerah ke Provinsi untuk di tingkatkan statusnya menjadi jalan strategis bisa di prioritaskan. Terealisasi.

Hal itu di sampaikan dalam pertemuan Komisi III DPRD dengan Bappeda dan Dinas PU Provinsi Kalsel di Banjarbaru, baru-baru tadi.

" Usulan itu dalam proses verifikasi,"kata Denny Hendro Kurniawan, Ketua Komisi III DPRD di Kotabaru, Selasa (14/08/17),
mengutip pernyataan Bappeda Provinsi dan Dinas PU Provinsi Kalsel.

Ia menerangkan, tanggung jawab Dinas PU Provinsi terkait jalan strategis (wilayah kotabaru) ada tiga setengah titik ruas jalan yaitu; ruas jalan Magalau-Sampanahan, Simpang Banian-Sungai Durian, Setengah ruas jalan menuju arah Magalau, dan ruas jalan Lontar-Tanjung Serdang.

" Jalan strategis itu maksudnya, pekerjaan jalan yang boleh di biayai menggunakan APBD I  (Provinsi) dan APBD II (Kabupaten),"jelasnya.

Disebutkannnya, terkait jalan strategis Provinsi ini, yang paling parah yaitu jalan wilayah (dapil I) Magalau-Sampanahan. "Jalan tersebut sudah dalam proses pekerjaan menggunakan (DAK)."

Ditambahkannya, yang di minta saat ini ke Provinsi adalah pekerjan untuk ruas jalan Sungai Durian-Simpang Banian. Namun, provinsi minta, pekerjaannya jangan dari awal (ketika jalan hancur). Paling tidak pemerintah kabupaten ada pekerjaan pengerasan awal.

Terkait itu, Denny mengemukakan, sudah ada komitmen antara Pemerintah Kabupaten dengan tiga perusahaan (PT.Minamas, PT. Sinar Mas, dan PT. KEL) bahwa yang mengerjakan pemeliharaan dan pengerasan (awal) jalan sepanjang 29.5 km tersebut di bagi; titik 0 sampai titik 10 km di kerjakan oleh PT. Minamas, titik 11 km sampai titik 20 km di kerjakan oleh PT. Sinar Mas, dan dari titik 21 km sampai titik 29.5 km di kerjakan oleh PT. KEL.

"Kita mengharapkan tiga perusahaan itu bisa langsung aktion,"ungkapnya.

Selama proses itu, lanjut Denny, pemerintah daerah juga mengusulkan anggaran ke pemerintah pusat. " keduanya di usulkan, tinggal anggaran mana nanti yang cepat turun!".

Meski demikian, Denny mengatakan, setelah pembahasan APBD 2018, kita akan 'tagih' (usulan) itu ke Provinsi. "Mudahan ada perhatian,"harapnya.

Kalaupun (usulan) itu belum di anggarkan provinsi, Komisi III akan terus mengusulkan di APBD Provinsi tahun 2018. Minimal, kata dia, perencanaannya masuk di APBD-P 2017 ini.

Perlu diketahui, kata Denny, provinsi sudah menganggarkan di APBD-P 2017 ini Rp 6 miliar dan APBD 2018 Rp 6 miliar untuk jalan (strategis) Lontar.
(IHA)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Komisi III 'dorong' usulan Pemda terkait peningkatan status jalan Kabupaten"

Posting Komentar