Tidak puas dengan Sekda, Agus ngadu ke DPRD. Apa tanggapan Sekda?

Kemeja Merah: Agusaputra Wiranto- Hijab Biru: Hj. Alfisah, Ketua DPRD Kotabaru

Kotabaru, Kalsel -
Senin, (07/08/17) Hj. Alfisah, Ketua DPRD Kotabaru di datangi tiga orang yang mengatasnamakan LSM Laut Timur Bersatu, dua diantaranya bernama Agusaputra Wiranto, dan Hafizd Halim.

Hj. Alfisah menjelaskan, kedatangan LSM itu untuk meminta masukan. Informasi dari mereka (LSM) menyebut bahwa pihak eksekutif belum melaksanakan (stagnan) apa yang sudah di rekomendasikan DPRD (hasil hearing) terhadap permasalahan (gatal-gatal) di Desa Bekambit Asri.

Intinya rekomendasi DPRD waktu itu adalah DLHD bersama Dinas terkait dan Pihak Perusahaan PT. BSS melaksanakan 'Bina lingkungan'.

Terkait informasi yang di terimanya itu, Hj Alfisah meminta pihak LSM untuk mengkonfirmasi lagi ke pihak eksekutif, apakah benar tidak ada tindaklanjutnya. Hj. Alfisah minta semacam bukti tertulis kalau memang pihak eksekutif tidak menindaklanjuti rekomendasi DPRD itu.
"Kalau stagnan, mari kita bicarakan lagi. Kita rapat,"tandasnya.

Agusaputra Wiranto, LSM Laut Timur Bangkit mengatakan, kami menemui ketua DPRD untuk minta hearing karena dalam notulen rapat yang di pimpin Sekda (membicarakan terkait permasalahan di Desa Bekambit Asri). "Notulen rapatnya tidak di tandatangani Sekda,"sebutnya.

Padahal, kata Agus, sebagai pimpinan rapat, Sekda harus tanda tangan dalam hal itu.

Kemudian, Agus mengingatkan, hasil rapat, kesepakatan bersama waktu rapat dengar pendapat di DPRD yang di pimpin Wakil Pimpinan DPRD, Muhammad Arif, SH di point lima dinyatakan, sesegera mungkin melakukan 'Bina Lingkungan' dan membentuk Tim yang terdiri dari; DLHD, Dinas terkait dan LSM. " LSM yang di maksud adalah LSM Laut Timur Bersatu," terangnya.

Baca juga : http://www.sentral14.id/2017/07/rdp-dprd-kembali-bahas-persoalan-di.html?m=1

Ia mengisahkan, ketika Sekda keluar ruangannya (belum berembuk dengan pihak LSM), Sekda ada menjawab, 'tidak usah membentuk Tim. Kita lihat aktionnya saja.' Namun sampai saat ini tidak ada aktion. Mana?", tukas Agus.

" Jangan sampai kami meluruk (unjuk rasa) ke kantor Bupati. Sekda masa tidak tahu birokrasi, pimpinan rapat tapi tidak mau tanda tangan. Ada apa?" Seolah-olah kita di putus dalam hal ini. Faktanya tidak ada 'kegiatan' karena tidak ada singkronisasi. Kemana lagi kami mengadu kalau tidak ke DPRD,"ungkapnya.

Terkait permintaan Hj.Alfisah untuk mengkonfirmasi lagi ke pihak eksekutif. Agus mengaku sudah mengkonfirmasi ke Sekda melalaui WA.

Kemudian, Agus membeberkan lagi ada kejadian di lapangan, Ia bersama kawan-kawannya mendapat informasi yang menyebutkan bahwa ada petugas PPL Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan sudah menaburkan furadan ke area persawahan di Desa Bekambit Asri. Kegiatan itu menurut Agus dilakukan tanpa ijin Kepala Desa setempat.

Menanggapi hal itu, Sekda, Said Akhmad, Selasa (08/08/17) via sms (short message service) menjawab. Isinya demikian ," LSM nya kada (tidak) mengerti notulen rapat tandatangannya daftar hadir bukan tersendiri kaya buat surat dan sudah saya surati pihak perusahan untuk segera normalisasi sungai dan pihak menejernya bilang masih menunggu jawaban pihak manajemen jakarta."

Di lanjutkan Said Akhmad (masih via sms)," yang jelas sudah ada kesepakatan dengan pimpinan perusahan  untuk normalisasi sungai agar kasus gatal-gatalnya hilang dengan airnya dialirkan kesungai agar ada sirkulasi air yang ada di areal persawahan masyarakat."
(IHA)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tidak puas dengan Sekda, Agus ngadu ke DPRD. Apa tanggapan Sekda?"

Posting Komentar