APBD-P 2017 sudah di sahkan!

Hj. Alfisah, Ketua DPRD mengapresiasi kehadiran Bupati Kotabaru

Kotabaru, Kalsel-
DPRD Kotabaru telah mengesahkan Perda tentang perubahan APBD (APBD-P) 2017 dan dilakukan penandatanganan bersama antara Pimpinan DPRD dan Bupati Kotabaru di ruang sidang paripurna DPRD Kotabaru, Senin (25/09/17).

Sebelumnya, sekitar jam 14.00 wita, DPRD Kotabaru menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan akhir proses pembahasan 1 (satu ) buah Raperda (sebelum di sahkan menjadi Perda) tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun (APBD-P) 2017 tersebut.

Hampir semua (kinerja) SKPD mendapat tanggapan DPRD terkait pelaksanaan APBD (murni) 2017 (sebelum APBD-P 2017) dilaksanakan.

Ada 18 point tanggapan DPRD
Diantaranya tertuang di point 10, "dalam bidang kesehatan kami menyoroti atas dihilangkannya program peningkatan pemberdayaan konsumen/ masyarakat di bidang obat dan makanan, karena hal ini bertolak belakang dengan fenomena yang terjadi saat ini berupa semakin maraknya penyalahgunaan konsumsi obat-obatan terutama yang terjadi pada usia pelajar dan anak-anak yaitu pada obat-obatan psikotropika dan sejenisnya (PCC).

Peredaran obat terlarang yang akhir-akhir ini semakin marak harusnya menjadi perhatian serius Dinas Kesehatan.

Pemakaian obat-obatan penekan syaraf secara berlebihan seperti DEXTRO bisa jadi karena kurangnya sosialisasi akan efek jangka panjang penyalahgunaan obat.

Selain itu pengawasan akan makanan jajanan anak sekolah harusnya dilakukan peningkatan.
Masih banyaknya pegadang makanan jajanan anak sekolah yang menjual makanan dan minuman tidak sehat seperti minuman-minuman instan yang mempunyai efek jangka panjang merusak sistem dalam tubuh seperti fungsi ginjal, hati sampai jantung menjadi bukti belum efektifnya program ini."


Demikian yang disampaikan Arbani, anggota DPRD saat membacakan tanggapan tertulis DPRD Kotabaru.

Selain di hadiri sebagian besar anggota DPRD, Bupati Kotabaru, H. Sayed Jafar, Wakil Bupati, Burhanuddin, Sekda, Said Akhmad, para Kepala SKPD, dan perwakilan Forkopimda hadir di acara ini.

Di akhir pidato tertulisnya, Bupati Kotabaru, H. Sayed Jafar meminta kepada seluruh Kepala SKPD agar bersiap-siap melaksanakan pekerjaan karena waktunya tinggal 3 bulan.

"Kalau tidak tercapai kita semua malu. Bagaimana pun pelaksanaan pembangunan di (APBD-P 2017) ini yang sudah di tunggu masyarakat agar percepatan pekerjaan segera terealisasi,"ungkapnya.

Diakuinya, ada beberapa pekerjaan yang belum dilaksanakan. Namun ia menekankan (semua SKPD) agar di tahun 2018 nanti segera dipersiapkan sehingga pada bulan Januari sudah bisa dilaksanakan (lelang) pekerjaan. "Jangan lagi seperti di tahun 2017,"imbuhnya.

Dilanjutkannya, di (APBD 2017) ini adalah awal kepemimpinannya dalam hal penggunanaan anggaran. Ia menyampaikan permohonan maaf bila tidak signifikan dalam hal penyerapan anggaran.
"Karena kita harus hati-hati. Harus jeli melihat,"tandasnya.
(IHA)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "APBD-P 2017 sudah di sahkan!"

Posting Komentar