Hari libur di Pantai Gedambaan: tiket Rp 2.500 bayar Rp 5 ribu, Parkir Rp 5 ribu. Apa penjelasan Khairian?

Kotabaru, Kalsel- Meskipun di Kecamatan Pulau Sebuku sedang ada acara. Mendatangkan artis (dangdut) ibu kota. Objek wisata Pantai Gedambaan, Desa Gedambaan, Kecamatan Pulau Laut Utara masih ramai di kunjungi pengunjung, di H+2 Idul Adha ini, Minggu (03/09/17).

Seorang pedagang (kaki lima) yang berjualan di lokasi pantai gedambaan menyebut, kalau di hitung dari batas ujung ke ujung pantai (yang di kelola Dinas Pariwisata), warga yang berkunjung hari ini jumlahnya sekitar ribuan orang.

Untuk mencapai lokasi, kalau dari pusat kota kabupaten kotabaru (menggunakan kendaraan roda 2 atau roda 4) jaraknya sekitar 14 KM dengan waktu tempuh kurang lebih 15-20 menit.

Pantauan di lapangan, di hari libur biasa (bukan hari-hari besar), tempat parkir kendaraan (roda 2 dan 4) berada di dalam lokasi pantai (depan panggung).


Di hari libur (H+2 Idul Adha) ini tempat parkir di arahkan ke tempat parkir khusus (dalam pagar) yang terletak di luar Pantai Gedambaan (di seberang jalan).



Melihat orang (seperti pengatur jalan) mengarahkan ke tempat parkir khusus itu, pengunjung pun menuju tempat parkir di sana.

" Langsung di bayar parkirnya 1 kendaraan Rp. 5 ribu mas,"ucap pemuda, seperti petugas parkir yang hanya berpakaian "preman" tanpa ada kartu pengenalnya.

Pengunjung pun langsung membayar.

" Tidak ada kartu (bernomor) parkirnya 'ya,"tanya pengunjung.

" Tidak ada mas, aman aja di sini," sahut orang, seperti petugas parkir tadi.

Pengunjung lanjut bertanya lagi, " kendaraan roda 2 bayarnya Rp. 5 ribu, kalau kendaraan roda 4 bayarnya berapa?".

" Sama bayarnya Rp. 5 ribu mas," sahut orang, seperti petugas parkir lainnya.


Selanjutnya, pengunjung berjalan kaki memasuki lokasi pantai. Pengunjung masuk ke lokasi pantai lewat pintu gerbang. Ada loket pembelian karcis masuk di situ.

" Rp. 5 ribu harga tiketnya," ucap petugas penjaga di loket pintu masuk gerbang.

Setelah membeli tiket masuk tersebut, disini pengunjung merasa aneh setelah melihat karcis yang di jual. Di karcis tertulis harganya hanya Rp 2.500.

Di konfirmasi ke penjual tiket.
Penjual tiket menjelaskan, "ini kan tiketnya dua rangkap, kalau di jumlah harganya 'ya Rp 5 ribu,"ucapnya.

1 orang pengunjung di beri tiket rangkap ( 2 tiket Rp. 2.500 di staples).

H. Duan, pengunjung lainnya setelah melihat karcis yang di jual di loket masuk pantai gedambaan itu pun merasa aneh. Ia tidak menyebut "permainan".

Sedikit berbeda yang di alami Didin, seorang pengunjung lain. Ia mengaku masuk pantai gedambaan lewat pintu gerbang sebelahnya (pintu keluar).
"Kami kada pakai tiket masuk, 12 orang di mintainya Rp. 50 ribu (Kami tidak beli tiket masuk, 12 orang "bayar" Rp. 50 ribu)."

Melihat tiket masuk (tulisan di tiket Rp. 2.500) tapi di jual Rp 5 ribu menurutnya hal itu seperti "permainan" saja.


Sumber Foto : Net (Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kotabaru, Khairian Anshari)

Kroscek dan bahan evaluasi

Dihubungi via telepon seluler, Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kotabaru, Khairian Anshari ketika mendapat informasi seperti yang di alami pengunjung itu menerangkan, di pantai gedambaan memang ada petugas parkir yang bertugas untuk menertibkan parkir di sana.

Dilanjutkannya, karena terkait parkir adalah kewenangan Dinas Perhubungan, maka Dinas Kebudayaan dan Pariwisata mengusulkan petugas parkir yang di ambil dari anggota masyarakat untuk mengelola parkir dan di usulkan pula SKnya ke Dinas Perhubungan.

"Karena belum ada aturan yang mengatur parkir khusus di lokasi-lokasi tertentu (pantai gedambaan) dan masih di garap oleh dinas perhubungan maka, kebijakan kami menggunakan tarif tepi jalan yaitu; kendaraan roda 2 Rp. 1000 dan roda 4 Rp. 2000,"ujarnya.

Dikatakannya, bahwa ada temuan pungutan-pungutan parkir yang nilainya tidak sebagaimana mestinya itu akan menjadi bahan penyelidikan pihaknya.

Karena menurutnya, lokasi parkir yang sudah di siapkan, ada di lokasi pantai gedambaan itu sendiri (depan panggung) dan di lokasi yang di tutup pagar (seberang jalan pantai gedambaan).
"Itu lah lokasi parkir resmi yang memang petugasnya adalah resmi,"jelasnya.

Ia menyebut, di hari libur, pengunjung biasanya membeludak. "Pengalaman sebelumnya timbul juga parkir-parkir liar di sekitar lokasi pantai gedambaan."

"Kita kroscek dulu temuan ini lokasinya di mana. Di dalam kah? di luar kah? atau di lokasi resmi yang disebutkan tadi."

Ia menegaskan, "bila terjadi di lokasi parkir resmi (pantai gedambaan) maka, ini menjadi bahan penyelidikan bersama kawan UPTD.' Hari ini juga akan kita evaluasi.
Apa yang terjadi di pantai gedambaan?".

Diakuinya memang, hari ini dia tidak berada di pantai gedambaan tapi sedang monitoring ke objek wisata tumpang dua.

Tetapi ia meminta jangan suudzon dulu, siapa tahu terjadinya di lokasi sekitar pantai gedambaan yang seharusnya mereka (petugas parkir) mendapat pembinaan dari yang dinas terkait.

" Kami akan evaluasi dan kami minta maaf atas ketidaknyamanan ini, tetapi kita akan kroscek dulu,"katanya.

Soal karcis masuk ia menjelaskan, tarif masuk hari libur memang Rp 5 ribu tapi (pengunjung) diberi karcis Rp 2.500. "Bisa di pastikan, di gedambaan kehabisan karcis untuk hari libur sehingga di pakai oleh kawan-kawan karcis masuk hari biasa Rp. 2.500.
"Senin-jumat karcis masuk hanya Rp. 2.500. Hari libur (sabtu-minggu) Rp 5 ribu,"jelasnya.

Tetapi di pastikan, kata dia, kawan-kawan di gedambaan pasti meunjuk (menyerahkan) ke pengunjung karcis 2 rangkap (Rp 2.500 x 2 = 5.000) tetapi karcis yang di gunakan karcis hari biasa.

Yang mengeluarkan karcis adalah Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD)
"Hari ini hari libur jadi kedada orangnya, kada mungkin kami ke BPPRD (hari ini hari libur kerja, tidak mungkin kami ke BPPRD),"akunya.

Ia menambahkan, penerapan karcis masuk ini salah satu kebijakan dalam rangka mengamankan pendapat daerah di lokasi pantai gedambaan tetapi, kata dia, bahwa ada yang tidak sepakat kami mohon maaf dan akan  di evaluasi.

Kemudian ada pengunjung yang masuk lewat pintu keluar, ia menyayangkan hal itu.
"Kenapa mau? Kenapa harus masuk lewat situ? itu tidak membantu bagi pendapatan daerah. Ada karcis itu justru membantu pendapatan daerah,"jelasnya.

"Terima kasih banyak atas temuan dan informasi yang berharga ini bagi perbaikan dan kita akan terus berbenah untuk hal-hal itu,"katanya.
(Red)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Hari libur di Pantai Gedambaan: tiket Rp 2.500 bayar Rp 5 ribu, Parkir Rp 5 ribu. Apa penjelasan Khairian?"

Posting Komentar