LPSE sosialisasikan terkait pengadaan barang dan jasa











Foto: staf Setda Kotabaru
Kotabaru, Kalsel-
Percepatan pembangunan khususnya dalam bidang pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu fokus pemerintah untuk menggenjot kemajuan pembangunan.

Menyikapi hal tersebut, pola pengadaan barang dan jasa yang awalnya bersifat manual (penyelenggara dan penyedia pengadaan barang dan jasa harus bertemu langsung), sekarang sudah secara elektronik.

Pengadaaan barang dan jasa secara elektronik merupakan program pemerintah untuk meningkatkan efektifitas, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas

Sebagai wujud pemantapan program pengadaan barang dan jasa pemerintah, LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) Kabupaten Kotabaru, yang merupakan unit kerja pelaksanaan pengadaan barang dan jasa secara elektronik, menggelar sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Tentang Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik Yang Mengambil Tema ”Peran Pengguna Anggaran (PA) Dalam Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik Guna Percepatan Pembangunan Daerah.

Bertempat di Hotel Grand Surya Kotabaru, sosialisasi ini mendatangkan narasumber dari Direktorat Pengembangan Sistem Pengadaan Secara Elektronik LKPP RI, Ichwan Makmur Nasution, dan dihadiri oleh para pengguna anggaran SKPD Kabupaten Kotabaru.

Ketua LPSE Kabupaten Kotabaru, Rusian Noor dalam laporannya menyampaikan, bahwa sosialisasi ini dilaksanakan agar Pengguna Anggaran SKPD Kabupaten Kotabaru lebih optimal berperan dalam rangka pengadaan barang dan jasa secara elektronik mulai dari perencanaan sampai dengan monitoring, evaluasi dan pelaporan.

“Semakin cepatnya perubahan dan perkembangan pelaksanaan barang dan jasa secara elektronik, membutuhkan perhatian para pengguna anggaran dalam rangka proses pelaksaanaan barang dan jasa pemerintah” ujar Rusian.

Terpisah, Sekretaris Daerah, Said Akhmad dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Kesra Setda Kotabaru, H. Joni Anwar mengatakan, sosialisasi merupakan kegiatan yang positif dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintah daerah khususnya dalam proses pengadaan barang dan jasa.

“Melalui sosialisasi ini diharapkan peran pengguna anggaran dalam proses pengadaan barang/jasa secara elektronik di kabupaten kotabaru dapat lebih optimal lagi serta terus berkontribusi dan berperan aktif demi terlaksananya 100% e-procurement” ujar Joni.

Sementara itu Narasumber dari LKPP RI, Ichwan Makmur Nasution dalam paparannya menjelaskan pentingnya peranan pengguna angggaran dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa secara elektronik mulai dari perencanaan sampai dengan pelaporan.

“Pengguna anggaran diharapkan mengetahui dan menguasai fitur-fitur pelaksanaan pengadaan barang dan jasa secara eklektronik, seperti SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaaan), e-tendering, e-purchasing, e-lelang cepat dan lain-lain” pungkas Ichwan.

Dalam acara sosialisasi tersebut juga diserahkan penghargaan National Procurement Award dari LKPP RI kepada LPSE Kabupaten Kotabaru atas prestasinya dalamm penerapan 17 Standar LPSE, yang diterima langsung oleh Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Kesra, H. Joni Anwar.
(Relhum)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "LPSE sosialisasikan terkait pengadaan barang dan jasa"

Posting Komentar