Seorang ahli waris dapat santunan BPJS Ketenagakerjaan











Kotabaru, Kalsel _
Petugas BPJS Ketenagakerjaan, salah satunya Miswar, Kepala Bidang Pemasaran di dampingi Kepala Desa Gunung Ulin menyerahkan santunan jaminan kematian kepada Nor Salasiah, warga Desa Gunung Ulin Kecamatan Pulau Laut Utara, Rabu (06/09/17).

Uang santunan yang di serahkan sebesar Rp 24 juta.

Nor Salasiah (ahli waris) mendapatkan santunan karena anaknya Annisa ikut sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan.

Saat expo saijaan yang di gelar dua bulan lalu, Annisa, salah satu Mahasiswa Stikip Paris ini ikut mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan pada saat menjaga stand Kecamatan Sungai Durian yang berada tepat di depan stand BPJS Ketenagakerjaan. Ia ikut program informal/mandiri dengan iuran Rp. 16.800. Tidak lama ia ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan ia meninggal dunia karena sakit dan sempat dirawat.

Norma Wati mengatakan,"
kami dari pihak keluarga Annisa sangat terkejut dan tidak menyangka bahwa akan mendapat uang santunan, walaupun uang tidak akan bisa membayar nyawa namun kami sekeluarga sangat berterimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan santunan kepada kami keluarga yang ditinggalkan, meskipun awalnya saya kurang percaya karna saya belum memahami apa fungsi dari BPJS Ketenagakerjaan."

Miswar berharap semoga setelah ini masyarakat gunung ulin lebih sadar lagi terhadap program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan karena sampai saat ini banyak masyarakat yang belum menyadari besarnya manfaat program-program BPJS Ketenagakerjaan ini.
(Heriansyah)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Seorang ahli waris dapat santunan BPJS Ketenagakerjaan"

Posting Komentar