Mewakili Sekda, Joni buka penyuluhan tentang Narkoba oleh KNPI












Kotabaru, Kalsel-
"Penyalahgunaan narkoba sekarang ini semakin meningkat dikalangan masyarakat. Orang dewasa bahkan remaja."

Demikian sambutan tertulis Bupati Kotabaru yang dibacakan H. Joni Anwar, Assisten II Sekretariat Daerah (Setda) saat membuka acara penyuluhan penyalahgunaan obat-obatan terlarang di lingkungan masyarakat yang dilaksanakan KNPI Kotabaru di operation room Setda, Sesala (19/09/17).

Dilanjutkannya, pencegahan narkoba ini tentunya menjadi tugas kita bersama. Pemerintah, LSM, Organisasi Kemasyarakatan dan lainnya.

Sekda berpesan (Joni yang menyampaikan), KNPI Kotabaru sebagai wadah berkumpulnya para pemuda agar terus aktif dan konsisten mencegah penyalahgunaan narkoba serta diharapkan selalu bersinergi dengan program pemerintah daerah.

Melalui Joni, Sekda juga mengajak agar KNPI aktif memerangi narkoba dengan cara peduli terhadap keluarga masing- masing serta lingkungannya.

AKP Margono, Kasat Res Narkoba Polres Kotabaru sebagai narasumber di acara itu menjelaskan tentang bagaimana penyalahgunaan narkoba dan bagaimana
sangsi hukumnya yang sudah diatur dalam UU No. 35 tahun 2009 pasal 133, hukuman maksimal hukuman mati.

Kemudian sangsi hukum bagi penyalahgunaan psikotropika yang sudah diatur dalam UU No 5 tahun 1997, pasal 9 ayat 1 ,hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak 200 juta.
(Rel/IHA)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Mewakili Sekda, Joni buka penyuluhan tentang Narkoba oleh KNPI"

Posting Komentar