Ini Kata Bang Tungku Setelah Keluar Lapas

Kotabaru, Kalsel-
Setelah 2 bulan menjalani (ditahan) di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas II Kotabaru, Hardiyandi atau akrab disapa Bang Tungku, Ketua LSM Anak Kaki Gunung Sebatung (AKGUS), sudah bisa menghirup udara segar (pulang ke rumah), Selasa (17/10/2017), sekitar jam 10.14 Wita.

Hardiyandi, SH (Bang Tungku) Laskar Pulau Laut

Dia ditahan selama 2 bulan karena adanya putusan Mahkamah Agung RI dengan pasal 310 pencemaran baik Mantan Bupati Kotabaru dalam aksi unjuk rasa menolak pertambangan di Kotabaru (3 tahun lalu).

"Saya bersyukur bisa menjalani hukuman (dia menyebut menjalankan dari tugas Mahkamah Agung),"ujarnya.

"Saya ikhlas menerimanya bahkan ini menjadi kebanggaan bagi saya. Saya dihukum bukan karena apa-apa. Saya memperjuangkan masyarakat,"ungkapnya.

Dia menyatakan akan tetap komitmen memperjuangkan kepentingan masyarakat, khususnya penolakan tambang Pulau Laut (Kotabaru) dan melaporkan (dugaan) tindak pidana korupsi.

Kepada wartawan ia mengucapkan salut dan bangga karena selalu mendukung perbaikan di kotabaru.

"Terima kasih kepada para wartawan yang berkenan datang (menyambut),"ungkapnya.

Lebih jauh ia mengatakan, sebagai masyarakat harus mendukung pemerintah daerah agar bisa melaksanakan pembangunan secara nyaman dan tenang.

Bagaimana selama di Lapas?

"Para petugas sangat pro aktif melakukan pembinaan kepada saudara-saudara kita di sini. Meskipun kita tahu bahwa kondisi Lapas Kotabaru over kapasitas. Tidur berdesak-desakan bahkan tidak sedikit yang tidur bergelantungan (tidur menggunakan kain menyerupai ayunan anak-anak.red),"bebernya

Selain dihuni warga binaan dari Kotabaru, Lapas kotabaru sebagian besar dihuni warga binaan dari Kabupaten Tanah Bumbu.

Ia berharap kepada Pemda Kotabaru dan Pemda Tanah Bumbu untuk membuka mata, melihat kondisi tersebut.

(Red)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ini Kata Bang Tungku Setelah Keluar Lapas"

Posting Komentar