Hafidz Halim: Warga Pulau Laut Timur Menolak Pertambangan Batu Bara

Kotabaru, Kalsel-
Hafidz Halim, Tokoh Pemuda Pulau Laut Timur mengaku telah mengantongi pernyataan masyarakat menolak pertambangan batu bara, khususnya warga Desa Bekambit dari RT 001 sampai RT 09.

Hafidz Halim: Tokoh Pemuda Pulau Laut Timur

Hal itu dinyatakannya, Selasa (24/10/2017) saat bertemu media ini di sektetariat DPRD Kotabaru.

Menurutnya wajar masyarakat Pulau Laut Timur menolak adanya pertambangan di Pulau Laut karena kurang lebih 1.400 hektare lahan di Pulau Laut Timur adalah lahan persawahan aktif.

Dilanjutkannya, Pulau Laut Timur adalah lumbung padinya Kotabaru. "Kalau terjadi pertambangan batu bara, lahan persawahan akan kekurangan air. Padi tidak bisa tumbuh subur dan akhirnya berdampak pada ribuan masyarakat Kotabaru," tuturnya.

Terkait hal itu ia mengharapkan kepada Pemda agar menerapkan UU No 41 tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

"Kalau tidak diterapkan akan ada sanksi pidana. Jangankan ada tambang bara, proyek (Pemda) yang tidak diterapkan berdasarkan UU itu pun juga ada saksi pidananya," katanya.

Halim masih melanjutkan, UU tersebut sudah ada sejak tahun 2009.

"Namun sayang, Pemda tidak membuat Perda (aturan pelaksananya). Sejak tahun 2011 semestinya sudah di-Perda-kan, tapi sampai hari ini tidak ada Perda-nya. Seandainya ada Perda-nya, mungkin izin eksplorasi (SILO Group) tahun 2014 itu tidak akan ada," tandasnya.

Data yang dia miliki, izin eksplorasi (SILO group) sudah perpanjangan yang kedua seluas 16.860 hektare yang berlaku 19 November 2016.

(IHa)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Hafidz Halim: Warga Pulau Laut Timur Menolak Pertambangan Batu Bara"

Posting Komentar